POJOKBOGOR.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah.

Sejumlah stimulus ekonomi disiapkan, mulai dari pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian bersama sejumlah menteri.

Baca Juga: Menaker Tegaskan Pengusaha! THR Karyawan Swasta Harus Cair Penuh Paling Lambat H-7 Lebaran

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026.

 

THR ASN Disiapkan Rp55 Triliun

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri dan pensiunan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun.

Angka ini naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: AKHIRNYA! THR PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Dibayar 100 Persen, Ini Rincian Komponen dan Jadwalnya

Rinciannya sebagai berikut:

2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri: Rp22,2 triliun (APBN)

4,3 juta ASN daerah: Rp20,2 triliun (APBD)

3,8 juta pensiunan: Rp12,7 triliun (APBN)

THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri hingga pensiunan.

Sementara itu, gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan akan dibayarkan pada Juni 2026.

 

THR Swasta Diproyeksi Rp124 Triliun

Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil.

Batas akhir pembayaran adalah H-7 sebelum Idulfitri.

Baca Juga: INFO TERBARU! PPPK Tetap Aman! Bupati Sikka Tegaskan Tak Ada yang Dirumahkan, Skema Lagi Disiapkan

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

Sedangkan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun akan menerima secara proporsional sesuai aturan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah.

Baca Juga: Resmi! Pemkot Banjar Gelontorkan Rp21 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Rinciannya

Total pembayaran THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

Angka ini diharapkan mampu mendorong konsumsi nasional secara signifikan menjelang Lebaran.

 

BHR untuk 850 Ribu Mitra Pengemudi

Tak hanya THR, pemerintah juga mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online.

Pada 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.

Rinciannya:

- GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat Rp100–110 miliar

- Masing-masing platform menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra

- Maxim memberikan BHR kepada 51.000 mitra produktif

- inDrive berkomitmen menyalurkan kepada sekitar 500 pengemudi

Baca Juga: Status Guru PPPK Paruh Waktu Masih Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekjen Kemendikdasmen

Penyaluran BHR didorong mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri agar bisa membantu kebutuhan mitra lebih awal.

Jelang Idulfitri 2026, pemerintah menggulirkan stimulus besar melalui THR ASN Rp55 triliun, THR swasta Rp124 triliun, serta BHR mitra ojol Rp220 miliar.

Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun.

Dengan total perputaran dana ratusan triliun rupiah, momentum Lebaran diharapkan menjadi penggerak ekonomi yang signifikan.***