BOGOR.POJOKSATU.id – Kabar kurang menyenangkan datang bagi para guru yang berharap adanya kenaikan gaji pada tahun 2027.
Pemerintah disebut belum memasukkan rencana kenaikan gaji guru dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan khusus terkait peningkatan gaji guru pada tahun depan.
Hal tersebut menjadi perhatian karena anggaran pendidikan justru mengalami peningkatan cukup signifikan.
Pada 2027, anggaran pendidikan disebut naik sekitar 13,9 persen menjadi Rp820,9 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, tambahan anggaran tersebut tidak secara langsung diarahkan untuk menaikkan gaji guru.
Pemerintah lebih memprioritaskan penggunaan anggaran pendidikan untuk sejumlah program strategis.
Beberapa di antaranya yakni peningkatan akses pembelajaran, pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas layanan sekolah serta berbagai program pendukung pendidikan lainnya.
Selain itu, sebagian anggaran pendidikan juga akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang turut menyasar peserta didik.
Kondisi tersebut membuat harapan guru terhadap kenaikan gaji pada 2027 untuk sementara belum dapat dipastikan.
Meski demikian, peningkatan anggaran pendidikan tetap diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Terlebih, guru menjadi salah satu unsur penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Kesejahteraan guru juga kerap menjadi perhatian, terutama bagi tenaga pendidik yang masih menghadapi persoalan penghasilan, status kepegawaian serta beban kerja.
Pemerintah diharapkan tetap memberikan perhatian terhadap aspek kesejahteraan guru meskipun kenaikan gaji belum direncanakan dalam APBN 2027.
Dengan demikian, tambahan anggaran pendidikan tidak hanya dirasakan melalui pembangunan fasilitas maupun program baru, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak proses pembelajaran.
Untuk saat ini, para guru tampaknya masih harus bersabar menunggu kebijakan lanjutan pemerintah terkait peningkatan penghasilan pada tahun mendatang.***



