BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode April hingga Juni 2026 dengan skema yang telah ditetapkan. Besaran bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pun bervariasi, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu tahap.

Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako, pemerintah menetapkan nilai sebesar Rp600.000 per tahap, yang dihitung dari Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.

Sementara itu, dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH), nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima.

Beberapa rincian bantuan PKH antara lain:

- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

- Anak usia dini: Rp750.000

- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp500.000

- Siswa SMP dan SMA: disesuaikan dengan kategori

- Lansia dan penyandang disabilitas: mengikuti ketentuan yang berlaku

Dengan kombinasi beberapa komponen tersebut, total bantuan yang diterima satu keluarga bisa mencapai angka yang cukup besar.

“Hal ini yang menyebabkan ada penerima yang mendapatkan nominal hingga Rp2,1 juta bahkan lebih,” demikian dijelaskan dalam laporan terkait.

Besarnya nominal yang diterima tiap KPM memang tidak sama. Perbedaan ini dipengaruhi oleh jumlah komponen bantuan yang dimiliki dalam satu keluarga.

Semakin banyak kategori yang terpenuhi, maka semakin besar pula total bansos yang diterima.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak membandingkan nominal antar penerima, melainkan memahami bahwa sistem bantuan telah disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing KPM.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan disalurkan sesuai data dan kategori yang telah diverifikasi, guna menjamin ketepatan sasaran dan keadilan distribusi.***