BOGOR.POJOKSATU.id – Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi PPSE Batch 6 mulai dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat melalui Bank Mandiri.
Penyaluran ini disebut menjadi tahap terakhir bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui rekening bank yang telah disiapkan oleh Kementerian Sosial.
PPSE merupakan bantuan modal usaha yang diberikan kepada KPM untuk mengembangkan maupun memulai usaha produktif.
Dana bantuan yang diterima tidak dapat digunakan secara bebas. KPM diwajibkan membelanjakan dana tersebut sesuai proposal atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui sebelumnya.
Proses pembelanjaan juga dilakukan dengan pendampingan pendamping sosial. Seluruh barang yang dibeli nantinya didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban melalui aplikasi pendampingan yang digunakan Kementerian Sosial.
Selain melalui Bank Mandiri, penyaluran PPSE di sejumlah daerah juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penentuan mekanisme penyaluran sepenuhnya ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Masyarakat diimbau mengikuti arahan pendamping sosial agar seluruh tahapan pencairan hingga pelaporan dapat berjalan sesuai ketentuan. ***



