POJOKBOGOR.ID - Kabar menggembirakan datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026, Baznas Nunukan merencanakan distribusi paket sembako yang salah satu sasarannya adalah PPPK paruh waktu.
Program ini merupakan bagian dari agenda rutin Baznas dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiun Maret 2026 Cair 1 Maret? Ini Fakta THR dan Rapel dari Taspen
Selain masyarakat kurang mampu dan kelompok mustahik, PPPK paruh waktu dinilai sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian karena keterbatasan penghasilan.
PPPK Paruh Waktu Masuk Sasaran Bantuan
Baznas Nunukan akan menyasar PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penerima bantuan sembako Ramadan tahun ini.
Dikutip dari RRI, 3 Maret 2026, begini kata Staf Pelaksana Bagian Keuangan BAZNAS Nunukan, Saimah:
“Baznas Nunukan akan menyasar PPPK paruh waktu dalam pendistribusian sembako Ramadan tahun ini,"
"Dilakukan sebagai bagian dari program kepedulian sosial untuk membantu masyarakat rentan, terutama di bulan penuh berkah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa PPPK paruh waktu masuk kategori yang membutuhkan dukungan tambahan menjelang Ramadan.
Baca Juga: Informasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Ada di Dua Lokasi
Meski demikian, belum dirinci terkait jumlah paket sembako yang akan dibagikan maupun jumlah PPPK paruh waktu yang akan menerima bantuan.
Program Kepedulian Sosial Ramadan 2026
Setiap tahun, Baznas memiliki sejumlah program sosial menjelang dan selama Ramadan.
Distribusi sembako menjadi salah satu agenda utama untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini menyasar:
- Kelompok mustahik miskin
- Keluarga kurang mampu
- Golongan marjinal
- PPPK paruh waktu
Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa untuk Bukber Keluarga, Lengkap dari Takjil hingga Hidangan Utama
Keterlibatan PPPK paruh waktu sebagai penerima bantuan menunjukkan adanya perhatian terhadap kelompok pekerja dengan jam kerja terbatas dan penghasilan tidak penuh.
Mengapa PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian?
PPPK paruh waktu memiliki karakteristik berbeda dibanding ASN penuh waktu.
Dengan sistem kerja tidak penuh, penghasilan yang diterima juga tidak sebesar pegawai tetap.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp14,1 Triliun, Guru Honorer dan ASN Bakal Makin Sejahtera
Di sejumlah daerah, isu kesejahteraan PPPK paruh waktu kerap menjadi sorotan.
Terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idulfitri.
Langkah Baznas Nunukan ini dipandang sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kelompok yang dinilai masih rentan secara ekonomi.
Belum Ada Rincian Kuota dan Jadwal
Selain itu, belum disebutkan juga secara detail berapa jumlah paket sembako yang disiapkan untuk PPPK paruh waktu maupun waktu pasti pendistribusiannya.
Namun, program tersebut dipastikan masuk dalam rangkaian kegiatan Ramadan Baznas Nunukan tahun 2026.
Biasanya, pendistribusian dilakukan menjelang awal Ramadan atau beberapa hari sebelum bulan puasa dimulai.
Tentunya agar penerima bisa langsung memanfaatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira! THR ASN dan PPPK Pemkot Bekasi Cair Awal Maret, Anggaran Rp160 Miliar Disiapkan
Baznas dan Perannya dalam Kesejahteraan Sosial
Sebagai lembaga pengelola zakat nasional, Baznas memiliki mandat untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
Di berbagai daerah, program Ramadan Baznas kerap menjadi salah satu momen penting untuk memperluas jangkauan bantuan sosial.
Dengan memasukkan PPPK paruh waktu dalam daftar sasaran, Baznas Nunukan menunjukkan bahwa perhatian sosial tidak hanya tertuju pada masyarakat umum.
Baca Juga: Tren Skincare dan Makeup Lebaran 2026 Natural Glow hingga Glass Skin Diprediksi Dominasi Hari Raya
Tetapi juga pada kelompok pekerja tertentu yang memiliki keterbatasan pendapatan.
Momentum Ramadan untuk Berbagi
Ramadan selalu menjadi momentum berbagi dan memperkuat solidaritas sosial.
Program sembako ini diharapkan mampu meringankan beban penerima dan membantu mereka menyambut bulan suci dengan lebih tenang.
Bagi PPPK paruh waktu di Nunukan, kabar ini menjadi angin segar di tengah berbagai dinamika kebijakan kepegawaian yang terjadi belakangan ini.***




