POJOKBOGOR.id – Kabar baik untuk masyarakat dan pelaku industri, tarif listrik PLN dipastikan tidak akan naik pada periode Juli–September 2025.
Keputusan ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga daya beli warga sekaligus menguatkan daya saing sektor industri.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, tarif tetap pada Triwulan III 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Tak hanya untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi, mulai dari rumah tangga miskin, bisnis kecil, hingga UMKM, juga tetap sama.
Meski parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batu bara acuan sempat mengarah pada potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih menahannya.
Harapannya, PLN bisa menjaga efisiensi operasional, mempertahankan mutu layanan, dan mendorong penjualan listrik.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan pasokan listrik tetap andal.
“Stabilitas tarif listrik ini adalah bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan pasokan listrik yang andal dan mutu pelayanan terbaik,” katanya.
Berikut tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi selama Juli–September 2025:
• Rumah tangga 900 VA: Rp 1.352/kWh
• Rumah tangga 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
• Rumah tangga 3.500–5.500 VA & 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
• Bisnis kecil hingga besar: Rp 1.114,74–Rp 1.699,53/kWh
• Industri besar tegangan tinggi: Rp 996,74/kWh
Dengan keputusan ini, setidaknya hingga awal Oktober nanti, masyarakat bisa bernafas lega, karena tagihan listrik tetap, meski harga-harga lain belum tentu.
Pemerintah berharap kestabilan ini menjadi bahan bakar tambahan bagi ekonomi nasional untuk terus bergerak maju.




