BOGOR.POJOKSATU.id - KPM PKH dan BPNT diminta mulai bersiap jika ke depan kriteria penerima bantuan sosial menjadi lebih selektif.

Dalam informasi yang beredar di kalangan pendamping bansos, terdapat wacana bahwa penerima PKH dan BPNT pada tahun berikutnya akan difokuskan untuk keluarga yang berada pada desil 1 dan desil 2.

Sementara saat ini, kriteria penerima masih mencakup desil 1 hingga desil 4.

Meski wacana tersebut belum menjadi keputusan resmi, KPM PKH yang sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun dan berada di desil 3 atau desil 4 mulai diimbau untuk mempertimbangkan bantuan pemberdayaan usaha.

Salah satu program yang dapat diajukan adalah PPSE atau Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi.

Program ini merupakan bantuan usaha yang diberikan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan dan pengajuan KPM, dengan nilai maksimal sekitar Rp5 juta.

Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha kecil keluarga, seperti jualan makanan, warung kecil, usaha produksi rumahan, atau kebutuhan usaha lain yang sesuai hasil asesmen.

KPM yang berminat mengajukan bantuan usaha diminta menghubungi pendamping sosial PKH masing-masing.

Nantinya, proses pengusulan akan dilakukan melalui pendamping PKH sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, KPM tidak perlu khawatir bahwa bantuan PKH dan BPNT langsung hilang setelah menerima bantuan usaha.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, setelah KPM menerima bantuan PPSE, masih ada masa evaluasi selama 12 bulan.

Selama masa evaluasi tersebut, jika penerima masih memenuhi kriteria, maka bantuan PKH dan BPNT tetap dapat diberikan.

Setelah 12 bulan, KPM diharapkan mulai siap mandiri dan lepas dari bantuan PKH maupun BPNT.

Sementara itu, bantuan lain seperti KIS PBI disebut tidak ikut dicabut karena yang terdampak hanya bantuan PKH dan BPNT.

Begitu juga dengan anak yang menerima KIP Kuliah, disebut tidak terdampak ketika orang tua mengambil bantuan PPSE.

Dengan adanya bantuan usaha ini, KPM diharapkan tidak hanya bergantung pada bansos, tetapi mulai membangun penghasilan sendiri secara bertahap.***