BOGOR.POJOKSATU.id - Selain PKH, BPNT dan bantuan beras, sejumlah program bantuan lainnya masih dapat diterima masyarakat pada Oktober 2026.
Dua di antaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Desa.
Meski sama-sama berupa dukungan pemerintah, mekanisme penyaluran kedua program tersebut berbeda.
PIP ditujukan untuk membantu biaya pendidikan peserta didik dari keluarga yang memenuhi persyaratan program.
Penerima perlu memastikan namanya telah masuk dalam data penerima atau nominasi serta menyelesaikan proses yang diperlukan sebelum dana dapat digunakan.
Dana PIP juga bukan bantuan yang otomatis diterima berkali-kali hanya karena terdapat beberapa periode penyaluran dalam satu tahun.
Karena itu, orang tua maupun siswa disarankan memeriksa status PIP melalui kanal resmi Program Indonesia Pintar dan berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila terdapat kendala.
Berbeda dengan PIP, BLT Desa bersumber dari Dana Desa dan menyasar keluarga yang ditetapkan melalui mekanisme di tingkat desa.
Dalam petunjuk penggunaan Dana Desa 2026, BLT Desa dapat diberikan dengan nilai paling banyak Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat.
Pembayarannya juga dapat dilakukan paling banyak untuk tiga bulan sekaligus. Dengan skema tersebut, penerima bisa memperoleh hingga Rp900 ribu apabila tiga bulan dibayarkan dalam satu waktu.
Penetapan keluarga penerima BLT Desa diputuskan melalui Musyawarah Desa.
Hal ini membuat waktu pencairan BLT Desa antara satu wilayah dengan wilayah lainnya dapat berbeda.
Karena itu, warga yang ingin memastikan pencairan BLT Desa pada Oktober 2026 sebaiknya mengecek informasi langsung kepada pemerintah desa masing-masing.
Jangan menjadikan jadwal pencairan di desa lain sebagai patokan karena proses administrasi dan waktu penyalurannya dapat berbeda.***


