POJOKBOGOR.ID - Banyak Bapak/Ibu guru sering fokus pada satu hal saja saat menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yakni memastikan status di Info GTK sudah valid.
Namun yang sering tidak disadari, status validasi ini ternyata bisa terganggu hanya karena perubahan kecil di data Dapodik.
Perubahan tersebut kadang terlihat sepele, bahkan ada yang tidak disadari oleh guru.
Mulai dari rombongan belajar (rombel), jumlah jam mengajar, hingga status kepegawaian, semuanya bisa memengaruhi proses validasi sistem.
Karena itu, sebelum memasuki cut off penarikan data bulan Maret, ada baiknya Bapak/Ibu meluangkan waktu sebentar untuk mengecek beberapa komponen penting di Dapodik.
Yuk kita cek satu per satu supaya proses validasi berjalan lancar.
Rombongan Belajar Sering Jadi Sumber Masalah
Salah satu data yang paling sering memengaruhi validasi TPG adalah rombongan belajar atau rombel.
Rombel berkaitan langsung dengan beban mengajar guru.
Jika terjadi perubahan rombel namun belum diperbarui di Dapodik, sistem bisa membaca data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Contohnya seperti:
1. Guru mengajar di kelas tambahan tetapi belum masuk rombel
2. Perubahan wali kelas yang belum diperbarui
3. Pembagian rombel baru di semester berjalan
Hal-hal seperti ini sering dianggap kecil, padahal sistem bisa langsung mendeteksi ketidaksesuaian data.
Jam Mengajar Harus Sesuai Ketentuan
Selain rombel, jumlah jam mengajar juga menjadi faktor penting dalam validasi TPG.
Bapak/Ibu tentu sudah familiar dengan ketentuan minimal 24 jam tatap muka bagi guru penerima tunjangan profesi.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Rp176 Miliar untuk THR ASN 2026, Pencairan Menunggu Regulasi Pemerintah
Jika ada perubahan jadwal, pergantian mapel, atau pengurangan jam yang belum diperbarui di Dapodik, sistem bisa menganggap beban mengajar tidak memenuhi syarat.
Akibatnya status di Info GTK bisa berubah menjadi tidak valid, dan ini tentu berdampak pada proses penerbitan SKTP.
Status Kepegawaian Juga Berpengaruh
Data lain yang sering luput dari perhatian adalah status kepegawaian guru.
Baca Juga: WASPADA! Kasus Penyakit Campak Sedang Meningkat di Indonesia
Misalnya:
1. Perubahan status dari honorer menjadi PPPK
2. Perubahan unit kerja
3. Perubahan status induk sekolah
Perubahan administratif seperti ini sebenarnya harus segera diperbarui di Dapodik. Jika tidak, sistem pusat bisa membaca data yang tidak sinkron.
Hal ini bisa memicu kendala saat proses validasi data guru di tingkat kementerian.
Data Pribadi Guru Juga Tidak Boleh Salah
Selain data mengajar, data identitas guru juga perlu dicek secara berkala.
Beberapa data yang perlu dipastikan akurat antara lain:
1. NIP atau NUPTK
2. Tanggal lahir
3. Status kepegawaian
4. Penugasan sekolah
Kesalahan kecil seperti perbedaan penulisan data kadang bisa membuat sistem memerlukan proses verifikasi tambahan.
Yuk Cek Data Sebelum Cut Off
Menjelang proses cut off penarikan data Dapodik, langkah paling aman adalah melakukan pengecekan sederhana.
Bapak/Ibu bisa mulai dengan:
1. Membuka akun Info GTK untuk melihat status data
2. Berkoordinasi dengan operator sekolah jika ada ketidaksesuaian
3. Memastikan perubahan data sudah disinkronkan sebelum batas waktu
Langkah kecil ini bisa membantu memastikan proses validasi berjalan lancar.
Karena pada akhirnya, data yang rapi dan akurat menjadi kunci utama agar SKTP bisa terbit tepat waktu dan tunjangan profesi guru tidak mengalami kendala.
Jadi sebelum cut off tiba, tidak ada salahnya kita cek lagi data masing-masing. Siapa tahu ada detail kecil yang perlu diperbaiki.***




