BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah bersiap menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan III periode Juli hingga September 2026 mulai Senin, 20 Juli 2026.
Penyaluran dilakukan setelah Kementerian Sosial menyelesaikan proses pembaruan dan validasi data penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, proses pembersihan data dilakukan menggunakan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran sehingga bantuan pemerintah dapat diterima oleh keluarga yang memang berhak.
"Bansos triwulan III sedang kita proses. Data terbaru sudah kami terima dan saat ini sedang dilakukan cleansing. Kami menargetkan penyaluran dapat dimulai pada 20 Juli," ujar Gus Ipul.
Program PKH dan BPNT menjadi dua bantuan sosial utama pemerintah yang menjangkau sekitar 18 juta keluarga di Indonesia. Melalui PKH, sejumlah kelompok prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak sekolah memperoleh bantuan sesuai kategori masing-masing.
Di sisi lain, BPNT tetap diberikan sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan, maka penerima akan memperoleh total Rp600 ribu dalam satu kali penyaluran.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp43,8 triliun untuk mendukung penyaluran BPNT kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan pokok melalui e-Warong maupun agen bank yang telah ditunjuk.
Kementerian Sosial berharap proses penyaluran tahap III berjalan lancar setelah validasi data selesai.
Masyarakat diminta selalu mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah dan memastikan data kependudukan maupun kepesertaan bantuan sosial telah sesuai agar proses pencairan tidak mengalami kendala. ***



