BOGOR.POJOKSATU.id - Kabar pencairan bansos dengan nominal besar hingga Rp2,1 juta membuat banyak masyarakat berharap bahwa tahap kedua PKH dan BPNT sudah mulai disalurkan.

Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan klarifikasi penting terkait hal ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bahwa pencairan tahap kedua baru akan diproses setelah pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) diterima.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos,” ujarnya .

Dengan demikian, pencairan tahap 2 diperkirakan baru dimulai pada minggu kedua hingga ketiga April 2026.

Artinya, dana yang saat ini masuk ke rekening KPM kemungkinan besar adalah pencairan tahap pertama yang tertunda, khususnya bagi penerima baru atau yang sebelumnya belum terverifikasi.***