BOGOR.POJOKSATU.id – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kabar mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum memiliki rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
“Belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS, dan teman-teman enggak usah khawatir kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusat akan support,” kata Budi.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan penyesuaian iuran akibat kondisi keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tekanan keuangan BPJS Kesehatan memang menjadi perhatian. Rasio klaim JKN dilaporkan berada di atas 100 persen sejak 2023, yang berarti nilai klaim pelayanan kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan iuran.
Saat ini, BPJS Kesehatan disebut menangani sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan setiap hari dengan nilai pembayaran klaim mencapai sekitar Rp500 miliar.
Dalam satu bulan, pembayaran klaim berada di kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun. Sementara penerimaan dari iuran peserta sekitar Rp14 triliun per bulan.
Meski terdapat selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim, pemerintah memberikan sinyal bahwa kenaikan iuran belum menjadi pilihan yang akan ditempuh.
Pemerintah pusat disebut siap memberikan dukungan apabila kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami tekanan.
Dengan demikian, masyarakat untuk sementara tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027.
Namun perlu dicatat, pernyataan pemerintah saat ini adalah “belum ada rencana kenaikan”, bukan berarti kebijakan tersebut tidak mungkin berubah apabila kondisi fiskal maupun program JKN mengalami perubahan di kemudian hari.
Kepastian kebijakan selanjutnya akan menjadi perhatian, mengingat keberlanjutan pembiayaan JKN harus tetap dijaga tanpa membebani masyarakat.***



