BOGOR.POJOKSATU.id – Masyarakat yang memiliki tato karena tradisi atau adat kini tetap memiliki peluang untuk mendaftar sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, tato yang merupakan bagian dari budaya atau tradisi masyarakat tertentu tidak otomatis menjadi penghalang untuk mengikuti proses penerimaan prajurit.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi masyarakat dari daerah tertentu yang memiliki rata-rata tinggi badan di bawah standar umum penerimaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Maruli, TNI Angkatan Darat ingin memastikan seluruh daerah dan kelompok masyarakat memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari institusi tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah masyarakat adat seperti Suku Dayak yang memiliki tradisi tato sebagai bagian dari identitas budaya.
Tato yang dibuat karena alasan adat atau tradisi, kata dia, akan mendapatkan pertimbangan berbeda dibandingkan tato yang dibuat di luar konteks budaya tersebut.
Selain persoalan tato, TNI AD juga membuka ruang bagi calon prajurit dari wilayah tertentu yang memiliki karakteristik fisik berbeda, termasuk dalam hal tinggi badan.
Langkah tersebut dilakukan agar proses rekrutmen tidak mengabaikan keberagaman kondisi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Tidak hanya menunggu pendaftar datang, jajaran TNI AD juga akan melakukan pendekatan secara aktif ke berbagai wilayah.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencari putra-putri daerah yang memenuhi kriteria dan memiliki keinginan bergabung menjadi prajurit.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya TNI AD memperluas keterwakilan masyarakat dari berbagai suku dan daerah.
Meski terdapat penyesuaian pada aspek tertentu, calon peserta tetap harus mengikuti proses seleksi dan memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan dalam penerimaan prajurit TNI.***



