BOGOR.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggagas wacana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di wilayah Jawa Barat.

Namun, penghapusan pajak kendaraan tersebut nantinya akan diganti dengan konsep jalan berbayar. Gagasan itu disebut masih dalam tahap pengkajian sebelum benar-benar diterapkan.

Pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan bahwa konsep tersebut muncul sebagai upaya menghadirkan sistem yang lebih adil bagi masyarakat.

Menurutnya, kewajiban membayar seharusnya disesuaikan dengan seberapa sering seseorang menggunakan jalan. Dengan begitu, masyarakat yang lebih banyak memanfaatkan fasilitas jalan akan membayar lebih besar dibandingkan mereka yang jarang menggunakannya.

Selain itu, beban kendaraan juga menjadi pertimbangan dalam konsep tersebut. Kendaraan dengan ukuran dan bobot lebih besar dinilai seharusnya memiliki kewajiban pembayaran lebih tinggi karena berpotensi memberikan beban lebih besar terhadap jalan.

“Keadilan terwujud dari seringnya menggunakan jalan, sehingga yang menggunakan bayar, yang tidak menggunakan tidak bayar. Kedua, dari bebannya. Semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya,” jelas KDM.

Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana tersebut belum menjadi kebijakan final. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan kajian untuk melihat berbagai aspek, mulai dari mekanisme penerapan, dampak terhadap masyarakat, hingga dasar regulasi yang dibutuhkan.

Wacana penghapusan PKB dan penerapan jalan berbayar ini pun berpotensi menjadi perhatian publik, mengingat pajak kendaraan selama ini menjadi salah satu kewajiban rutin bagi pemilik kendaraan bermotor.

Jika nantinya diterapkan, konsep tersebut akan mengubah pola pembayaran masyarakat dari pajak kepemilikan kendaraan menjadi pembayaran berdasarkan penggunaan jalan.***