BOGOR.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana kebijakan baru yang cukup unik dan tegas dalam meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mulai 1 November 2025 mendatang, Dedi berencana mengumumkan nama pegawai paling malas setiap bulan melalui media sosial resmi miliknya maupun kanal informasi Pemprov Jabar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi dan dorongan agar seluruh pegawai pemerintah daerah memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap kedisiplinan, kehadiran, serta kinerja mereka dalam memberikan pelayanan publik.

Menurut Dedi, penilaian terhadap pegawai dilakukan berdasarkan rekap absensi, tingkat kehadiran, serta capaian kinerja bulanan.

Ia menegaskan bahwa pengumuman tersebut bukan bertujuan mempermalukan individu, melainkan sebagai bentuk transparansi dan upaya membangun budaya kerja yang lebih produktif dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

“Kami ingin menciptakan suasana kerja yang kompetitif dan jujur. Siapa yang rajin akan mendapat apresiasi, sementara yang malas perlu mendapat peringatan agar memperbaiki diri. Ini bukan untuk mempermalukan, tapi untuk membangun motivasi bersama,” ujar Dedi dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini juga akan diimbangi dengan penghargaan bagi pegawai berprestasi setiap bulannya.

Dengan begitu, Pemprov Jabar berharap tercipta keseimbangan antara sanksi moral bagi yang tidak disiplin dan apresiasi bagi mereka yang bekerja keras serta memberikan kontribusi positif.

Dedi menilai, era digital menuntut transparansi dan tanggung jawab publik yang lebih tinggi, sehingga langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kalau ASN bisa bersaing sehat dan berdisiplin, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih cepat dan efisien. Ini demi kebaikan bersama, bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” tambahnya.

Rencana kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah tegas Gubernur Dedi karena dinilai mampu menumbuhkan kesadaran disiplin di kalangan ASN.

Namun, sebagian lainnya mengingatkan agar mekanisme penilaian dilakukan secara objektif dan transparan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau stigma negatif terhadap pegawai tertentu.

Terlepas dari pro dan kontra, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat etos kerja aparatur negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi wajah pemerintahan di mata masyarakat. ***