BOGOR.POJOKSATU.id – Masyarakat yang belum sempat mendaftar bantuan sosial tidak perlu khawatir. Pendaftaran bansos melalui Perlinsos Digital disebut masih dibuka hingga Desember 2026.
Siklus pertama pendaftaran bantuan sosial berakhir pada 1 September 2026. Namun, masyarakat masih memiliki kesempatan mengajukan diri melalui portal Perlinsos Digital pada periode berikutnya.
Untuk melakukan pendaftaran, calon penerima terlebih dahulu perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui kantor Disdukcapil terdekat.
Setelah IKD aktif, masyarakat dapat mengakses portal Perlinsos Digital di perlinsos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, pilih menu masuk menggunakan IKD, masukkan NIK dan PIN IKD, kemudian lakukan verifikasi wajah.
Setelah berhasil masuk, masyarakat dapat memilih menu “Daftar Bantuan”, menentukan program bantuan yang akan diajukan, melengkapi data diri, lalu mengirim pengajuan.
Nomor registrasi yang muncul setelah proses pengajuan disarankan untuk disimpan sebagai bukti pendaftaran.
Sejumlah dokumen juga perlu disiapkan, di antaranya NIK, Kartu Keluarga, ID pelanggan PLN serta dokumen pendukung lain yang diminta dalam sistem.
Masyarakat juga memiliki kesempatan melakukan sanggahan apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai.
Dalam proses sanggah, sejumlah dokumentasi kondisi rumah disebut perlu dilampirkan, seperti foto ruang tamu, tampak depan rumah dan kamar mandi.
Perlinsos Digital diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting dalam penyempurnaan sistem penyaluran bantuan sosial menuju 2027.
Berdasarkan data Komite Transformasi Digital yang disampaikan dalam informasi tersebut, sekitar 3,778 juta kepala keluarga telah terdaftar dalam uji coba Perlinsos Digital di 43 kabupaten/kota.
Jawa Timur, Bali dan Jawa Barat disebut menjadi tiga wilayah dengan jumlah pendaftar bantuan sosial terbanyak melalui sistem tersebut.
Masyarakat yang ingin mendaftar disarankan memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai sebelum mengirimkan pengajuan agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.***



