POJOKBOGOR.id - Polisi berhasil tangkap pelaku mutilasi di Sleman, yang ternyata berhasil kabur ke Bogor.
Terduga pelaku mutilasi di Sleman yang potongan tubuh korbannya ditemukan di Turi, Sleman berhasil dibekuk Polda DIY. Pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Bogor, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menerangkan identitas terduga pelaku mutilasi di Sleman mulai dapat dirumuskan setelah identitas korban mutilasi berhasil diidentifikasi oleh RS Bhayangkara.
Tim menemukan identitas korban berinisial R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja.
"Dari potongan tersebut kami bawa ke RS Bhayangkara, kami ambil sidik jarinya, kemudian diolah, ada peralatan di Polda sehingga bisa mendapatkan identitas korban," terangnya pada Minggu (16/7/2023).
Dari identitas korban mutilasi di Sleman, lanjut dia polisi lalu melakukan penyelidikan mendalam melibatkan informasi dari lapangan masyarakat. Kemudian digital forensik.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengobatan Alternatif Mematikan di Danau Kuari Cigudeg Bogor
"Kami dapatkan peralatan-peralatan medianya dari situ tadi saya sampaikan bisa merumuskan ataupun menemukan identitas pelaku," tambahnya.
Dari pendalaman tim berdasarkan digital forensik, pengolahan TKP serta informasi lapangan yang didapat, terduga pelaku mutilasi lalu mengerucut kepada W yang memiliki KTP Magelang dan RD yang ber-KTP DKI Jakarta.
Dari situ polisi mulai melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga: Dibuka Lagi, Polisi Lakukan Olah TKP Ulang di Lokasi Pembunuhan Noven
Pelaku mutilasi di Sleman kemudian ditangkap dalam pelariannya di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023).
Keduanya ditangkap di rumah kediaman RD yang terletak di Bogor. "Di kediamannya RD, di tempat tinggalnya RD," ujarnya.
"Tim Opsnal beserta perangkatnya melakukan pengejaran dan akhirnya kami berhasil mengamankan dan menangkap terduga pelaku," jelasnya.
Pasca penangkapan terduga pelaku mutilasi di Sleman ini, polisi akan mendalami motif tindakan pelaku melakukan aksi sadisnya kepada korban. "Sampai saat ini pelaku sudah ada Direktorat Reserse Kriminal Umum kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," terangnya.



