BOGOR.POJOKSATU.id - Kebijakan Badan Gizi Nasional atau BGN yang menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah menuai penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia atau Gapembi.

Gapembi menilai kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra pelaksana program di lapangan, mulai dari pengusaha dapur MBG, relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga supplier bahan pangan.

Penghentian sementara program MBG itu tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026. Kebijakan tersebut berlaku selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Selama periode tersebut, penyaluran makanan kepada siswa dihentikan sementara. BGN menyebut langkah itu dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran, termasuk insentif harian SPPG.

Namun, kebijakan ini dipersoalkan Gapembi karena dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional mitra. Mereka menyebut para relawan tidak dapat bekerja, sementara pengusaha dan supplier berpotensi mengalami kerugian akibat bahan pangan yang sudah disiapkan atau menumpuk.

Tidak hanya itu, penghentian sementara MBG juga dikhawatirkan memukul rantai pasok yang selama ini terlibat dalam program tersebut, termasuk pelaku UMKM, pemasok bahan makanan, hingga petani.

Di sisi lain, BGN menegaskan kebijakan tersebut tetap dijalankan dengan prinsip “no service, no pay”. Artinya, selama layanan tidak berjalan, maka pembayaran insentif harian juga tidak dicairkan.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menyebut penghentian sementara MBG saat libur sekolah merupakan keputusan yang diambil untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara.

Menurut BGN, pembayaran insentif kepada SPPG selama program tidak beroperasi dinilai tidak tepat. Terlebih, nilai efisiensi anggaran dari kebijakan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp3 triliun.

Meski mendapat penolakan dari Gapembi, BGN tetap melanjutkan kebijakan penghentian sementara MBG selama masa libur sekolah nasional. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penataan tata kelola program agar penggunaan anggaran lebih efektif.

Gapembi sendiri meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Mereka berharap pemerintah tidak mengambil keputusan strategis secara sepihak, terutama yang berdampak besar terhadap mitra pelaksana program di lapangan.

Polemik ini menunjukkan bahwa program MBG tidak hanya menyangkut penyaluran makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga berkaitan dengan ekosistem ekonomi yang melibatkan banyak pihak.

Mulai dari dapur penyedia makanan, relawan, supplier, pelaku UMKM, hingga petani ikut terdampak ketika program dihentikan sementara selama libur sekolah. ***