BOGOR.POJOKSATU.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikabarkan tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung yang menyatakan bahwa perkara perceraian tersebut telah resmi didaftarkan.
Pihak pengadilan memastikan gugatan cerai itu diajukan langsung oleh Atalia Praratya, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, melalui kuasa hukumnya.
Perkara tersebut kini telah memasuki tahapan awal persidangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa berkas gugatan telah diterima dan diproses secara administratif.
Ia menyebutkan bahwa sidang perdana atas perkara tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bahkan diperkirakan berlangsung pada pekan ini.
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum bersedia membeberkan secara detail terkait materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
Menurut Dede, informasi tersebut belum dapat disampaikan ke publik, meskipun ia menegaskan bahwa gugatan telah resmi masuk dan agenda sidang pertama sudah ditetapkan.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan tertutup, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Proses persidangan perceraian, kata dia, memang bersifat terbatas demi menjaga privasi para pihak yang berperkara.
Hingga saat ini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut.
Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut seiring dimulainya proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung. ***



