BOGOR.POJOKSATU.id – Kabar menggembirakan datang bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di Indonesia.

DPR RI bersama pemerintah telah memfinalisasi arah penataan status kepegawaian guru. Salah satu poin pentingnya, guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah kementerian terkait.

Dasco mengatakan DPR telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi menyusul berbagai aspirasi mengenai nasib PPPK paruh waktu hingga keinginan guru PPPK untuk menjadi PNS.

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.

Rini memastikan PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.

Pendaftaran seleksi PNS bagi guru tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027 dan dilakukan melalui mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga mencatat proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi, mencakup kebutuhan di bawah Kemendikdasmen, Kementerian Agama hingga sejumlah program pendidikan pemerintah.

Dengan kebijakan tersebut, 2027 berpotensi menjadi tahun penting bagi ratusan ribu guru PPPK paruh waktu.

Namun perlu dicatat, kesempatan PPPK menjadi PNS bukan pengangkatan otomatis, melainkan tetap melalui proses seleksi yang akan ditentukan pemerintah.***