BOGOR.POJOKSATU.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan kebijakan baru terkait pemberian uang saku bagi mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang di instansi pemerintah.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, pemerintah akan memberikan uang saku sebesar Rp 57.000 per hari bagi peserta magang program Sarjana (S1) dan Diploma IV (D4).
Kebijakan ini berlaku efektif mulai tahun anggaran 2026 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di kalangan mahasiswa.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memberikan insentif kepada mahasiswa yang sedang menjalani proses pembelajaran di lapangan melalui program magang.
"Besaran uang saku ini dihitung berdasarkan estimasi kebutuhan harian mahasiswa, seperti transportasi dan makan selama menjalani kegiatan magang," ungkap Lisbon.
Namun demikian, meskipun sudah tertuang dalam regulasi, realisasi pemberian uang saku ini tidak bersifat wajib.
Penerapannya akan sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing kementerian atau lembaga tempat mahasiswa melaksanakan magang.
Kemenkeu mendorong setiap instansi untuk mengalokasikan dana agar kebijakan ini bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa.
Kebijakan pemberian uang saku ini juga dinilai sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah bagi mahasiswa, sekaligus meringankan beban biaya hidup selama mereka berkontribusi di dunia pemerintahan.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa dalam menjalankan tugas dan memperoleh pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studinya.
Lebih lanjut, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian sejumlah satuan biaya dalam Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Kemenkeu.
Pemerintah juga tengah mendorong efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk penggunaan teknologi untuk menghemat anggaran, seperti rapat virtual dan pengurangan perjalanan dinas.
Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa yang magang di lingkungan pemerintahan diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman, tetapi juga dukungan finansial yang layak untuk menunjang kegiatan mereka.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan sektor publik dalam mencetak generasi muda yang lebih siap menghadapi dunia kerja. ***



