POJOKBOGOR.ID - Menjelang musim mudik Lebaran 2026, pertanyaan soal penerapan sistem ganjil genap kembali ramai diperbincangkan.

Banyak calon pemudik ingin memastikan apakah kendaraan pribadi mereka bisa melintas di jalur tol utama atau justru terkena pembatasan berdasarkan pelat nomor.

Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri biasanya menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Lalu, apakah ganjil genap berlaku saat mudik 2026?

Baca Juga: Catat Tanggalnya! PO MGI Buka Mudik Gratis Bogor-Bandung, Berangkat Pagi dari Cileungsi

Hingga mendekati periode mudik, kebijakan ganjil genap umumnya diumumkan secara resmi beberapa minggu sebelum puncak arus mudik.

Pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sistem ini kerap diberlakukan di ruas tol utama Trans Jawa, terutama dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ganjil genap biasanya diterapkan bersamaan dengan rekayasa lalu lintas lain seperti one way (satu arah) dan contra flow.

Tujuannya untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke jalur tertentu dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Ini Dia Rest Area Favorit Pemudik Tiap Tahun, Fasilitasnya Lengkap Bak Mall!

Jika mengacu pada pola kebijakan sebelumnya, sistem ganjil genap berpotensi diterapkan pada H-3 hingga H+ beberapa hari setelah Lebaran, terutama di jalur padat seperti Tol Jakarta–Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.

Namun, keputusan final tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan Korlantas Polri.

Penerapan ganjil genap saat mudik berbeda dengan aturan harian di wilayah DKI Jakarta.

Jika di Jakarta berlaku pada jam tertentu di ruas jalan protokol, saat mudik aturan ini biasanya berlaku selama 24 jam pada periode yang telah ditetapkan.

Artinya, kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal berpotensi diputarbalikkan atau diarahkan ke jalur alternatif.

Korlantas Polri biasanya juga menyiapkan pos pengawasan di sejumlah titik untuk memastikan aturan berjalan efektif.

Petugas akan melakukan penyekatan serta pemeriksaan pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Promo Kampung Sawah Resto Bogor: Paket Liwet Nampan Rp160 Ribu dan Menu Personal Mulai Rp40 Ribu

Selain ganjil genap, skema one way kerap menjadi strategi utama saat volume kendaraan meningkat drastis.

Sistem satu arah ini memungkinkan seluruh lajur tol digunakan untuk kendaraan yang mengarah ke satu tujuan, misalnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

Sedangkan saat arus balik, kebijakan serupa diberlakukan dari arah sebaliknya menuju Jakarta.

Bagi pemudik, penting untuk memantau informasi resmi dari instansi terkait agar tidak salah perhitungan jadwal perjalanan.

Baca Juga: Sengketa Properti di Kota Wisata Berujung Teror, Polsek Gunung Putri Dinilai Pasif Lindungi Korban

Informasi biasanya diumumkan melalui konferensi pers dan kanal resmi Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri.

Perencanaan waktu keberangkatan menjadi kunci utama.

Jika ganjil genap diberlakukan, pemudik bisa menyesuaikan tanggal keberangkatan dengan nomor pelat kendaraan atau memilih moda transportasi umum sebagai alternatif.

Selain itu, pemudik juga disarankan memastikan kondisi kendaraan prima sebelum perjalanan jauh.

Kepadatan lalu lintas saat mudik bisa memicu kelelahan pengemudi, sehingga faktor keselamatan harus menjadi prioritas.

Pemerintah biasanya mengevaluasi efektivitas ganjil genap setiap tahunnya.

Jika dinilai mampu mengurangi kepadatan dan memperlancar arus kendaraan, kebijakan ini kemungkinan besar kembali diterapkan pada musim mudik 2026.

Namun jika kondisi lalu lintas dinilai lebih terkendali, penerapan bisa saja disesuaikan.

Intinya, ganjil genap saat mudik 2026 berpotensi diberlakukan, tetapi kepastian jadwal dan ruas jalan yang terdampak masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Baca Juga: Mudik Gratis PT PPA Dibuka 18 Februari 2026, Rute Jakarta–Wonogiri dan Wonosari, Catat Tanggalnya Karena Kuota Terbatas!

Pemudik diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada pengumuman resmi agar perjalanan tetap lancar dan aman.

Mudik adalah tradisi tahunan yang selalu dinanti.

Dengan perencanaan matang dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, perjalanan menuju kampung halaman diharapkan tetap nyaman tanpa hambatan berarti.***