BOGOR.POJOKSATU.id - Seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
TIP yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi kini telah ditahan oleh Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut diduga terjadi saat para siswi menjalani kegiatan PKL di kantor tempat tersangka bekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diduga mengajak ketiga siswi tersebut bernyanyi atau berkaraoke di ruang kerjanya.
Dugaan pelecehan kemudian terjadi ketika kondisi ruangan tertutup dan lingkungan kantor sedang relatif sepi.
Dalam situasi tersebut, tersangka diduga memanfaatkan posisi dan kondisi untuk melakukan tindakan pelecehan, baik secara fisik maupun verbal terhadap para korban.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah ketiga siswi menceritakan kejadian yang mereka alami kepada pihak sekolah.
Pihak sekolah kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada kepolisian pada pertengahan September 2026.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi menetapkan TIP sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Perkara tersebut kini masih ditangani Polres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar, identitas korban perlu dirahasiakan guna melindungi privasi serta kondisi psikologis mereka.***



