BOGOR.POJOKSATU.id - Fasilitas ruang laktasi di kawasan Alun-alun Kota Malang menuai kecaman publik setelah diduga digunakan tidak semestinya oleh sejumlah oknum petugas Satpol PP Kota Malang.
Kejadian ini mencuat ke ruang publik usai sebuah video diunggah oleh seorang ibu menyusui ke media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Februari 2026.
Dalam video yang beredar luas, tampak beberapa petugas berada di dalam ruang laktasi dan terlihat bersantai. Bahkan, salah satu petugas diduga merokok di dalam ruangan yang seharusnya diperuntukkan bagi ibu menyusui dan bayi.
Ibu yang merekam kejadian itu mengaku batal menggunakan ruang laktasi karena kondisi ruangan dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan fungsi dasarnya.
Menurutnya, ruang laktasi semestinya menjadi area yang bersih, steril, dan aman bagi ibu serta anak.
“Sebagai ibu menyusui, saya merasa ruang ini seharusnya benar-benar dijaga kebersihannya. Kondisi saat itu membuat saya tidak nyaman untuk menggunakan fasilitas tersebut,” ujar sang ibu dalam unggahannya.
Menanggapi sorotan masyarakat, Satpol PP Kota Malang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan akan melakukan evaluasi internal terhadap para petugas yang terlibat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang,” demikian pernyataan Satpol PP Kota Malang.
Pihak Satpol PP juga menegaskan akan kembali mengingatkan seluruh personel agar mematuhi aturan, termasuk larangan merokok di fasilitas publik, terlebih di ruang yang diperuntukkan bagi ibu dan anak.
“Kami akan menegaskan kembali kepada seluruh petugas bahwa fasilitas publik memiliki fungsi khusus yang harus dihormati,” tegasnya.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan kedisiplinan aparat dalam menjaga fasilitas umum, terutama yang berkaitan langsung dengan perlindungan ibu dan anak di ruang publik.***



