BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Keuangan Purbaya disebut mengusulkan perubahan skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengajukan izin kepada Presiden agar bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada para siswa.

Usulan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertimbangan, mulai dari efektivitas penyaluran hingga transparansi penggunaan anggaran.

Menurut penjelasan yang beredar, penyaluran MBG dalam bentuk uang dinilai dapat menghindari permasalahan makanan yang tidak habis dan berujung basi.

Selain itu, orang tua dianggap lebih memahami selera dan kebutuhan gizi anak masing-masing, sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara lebih tepat.

Skema tunai juga disebut-sebut berpotensi menekan praktik penyelewengan anggaran karena dana diterima langsung oleh penerima manfaat.

Bahkan, jika terdapat sisa dana, orang tua dapat menyimpannya atau menabung untuk kebutuhan anak di kemudian hari.

Dalam usulan tersebut, anggaran MBG tetap mengacu pada nilai yang selama ini digunakan, yakni Rp15 ribu per siswa per hari.

Jika dihitung, jumlah tersebut setara dengan Rp75 ribu per minggu untuk lima hari sekolah, atau sekitar Rp300 ribu per bulan.

Dana tersebut diharapkan dapat membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan konsumsi harian anak selama bersekolah.

Meski masih sebatas usulan dan belum menjadi kebijakan resmi, gagasan ini memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Sebagian orang tua menilai skema tunai lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan keluarga, sementara pihak lain masih mempertimbangkan efektivitas serta pengawasan penggunaannya.

Kini, wacana tersebut menjadi bahan diskusi publik. Pemerintah pun diharapkan dapat mengkaji secara matang berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Termasuk mendengar pandangan para orang tua sebagai pihak yang paling dekat dengan kebutuhan anak-anak penerima manfaat program MBG. ***