BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menilai kesejahteraan kepala daerah perlu menjadi perhatian dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, tingginya biaya politik saat mengikuti pemilihan kepala daerah, sementara pendapatan resmi yang diterima dinilai terbatas, menjadi salah satu faktor yang patut dievaluasi.
Pandangan tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan dukungannya terhadap gagasan pemberian insentif kepada kepala daerah yang dikaitkan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Tito, skema tersebut dapat menjadi stimulus bagi para kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi ekonomi daerah.
Dengan meningkatnya PAD melalui cara-cara yang sah dan inovatif, daerah diharapkan memiliki kemampuan fiskal yang lebih baik tanpa harus menambah beban masyarakat melalui pungutan baru.
"Menurut saya usulan itu bagus. Supaya bisa mendorong kepala daerah berpikir kreatif menaikkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebankan rakyat," ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa sistem insentif berbasis kinerja dapat menjadi bentuk penghargaan bagi kepala daerah yang berhasil meningkatkan penerimaan daerah secara legal dan akuntabel.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya persaingan positif antardaerah dalam mengembangkan potensi ekonomi masing-masing.
Meski demikian, pernyataan Mendagri memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai peningkatan kesejahteraan pejabat dapat mengurangi tekanan ekonomi yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa korupsi tidak semata-mata dipengaruhi oleh besarnya gaji atau tunjangan, melainkan juga berkaitan dengan integritas individu, efektivitas pengawasan, transparansi, serta penegakan hukum.
Para pengamat juga menilai bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur negara idealnya dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat, akuntabilitas yang tinggi, serta pemberian sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.
Hingga kini, usulan pemberian insentif berbasis PAD tersebut masih menjadi bahan diskusi dan belum menjadi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Berbagai masukan dari DPR, akademisi, dan masyarakat diperkirakan akan menjadi pertimbangan sebelum keputusan mengenai skema tersebut diambil. ***



