BOGOR.POJOKSATU.id - Baru-baru ini Kementerian Agama atau Kemenag dengan serius tengah menyiapkan materi edukasi pencegahan dan penyebaran paham LGBTQ atau yang lebih dikenal dengan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer.

Dimana edukasi tersebut akan masuk dalam kurikulum pendidikan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.

Ia mengatakan jika materi edukasi pencegahan dan pencemaran ditargetkan mulai diajarkan kepada siswa kelas IV Sekolah Dasar, SD.

Penyusunan materi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 mengenai Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Dalam aturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

Bahkan dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah membedakan antara orientasi pribadi seseorang dengan upaya penyebaran atau pembentukan budaya LGBTQ di tengah masyarakat.

“Kalau LGBT secara personal itu merupakan urusan pribadi. Namun, ketika sudah mengarah pada penyebaran dan pembentukan budaya, hal tersebut dinilai sebagai ancaman pertahanan negara dari sisi nonmiliter,” ujar Romo Syafi’i di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Menurutnya, materi mengenai isu tersebut direncanakan masuk ke dalam kurikulum pendidikan, mulai dari siswa kelas 4 sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas.

Saat ini, seluruh bahan pembelajaran disebut telah selesai dihimpun dan masih dalam tahap pematangan sebelum nantinya disisipkan ke dalam kurikulum yang sudah berlaku.

Romo Syafi’i berharap pemberian pemahaman sejak tingkat sekolah dasar dapat membantu siswa mengenali isu tersebut sejak dini.

“Pemahaman bisa mulai diberikan kepada siswa kelas 4, 5, dan 6 SD. Harapannya, mereka dapat memahami bahaya yang dinilai muncul dari penyebaran budaya LGBT,” katanya.

Ia menambahkan bahwa materi yang dibutuhkan telah tersedia dan kini sedang melalui proses finalisasi.

“Materinya sudah terkumpul seluruhnya. Sekarang sedang dimatangkan, setelah itu baru akan dimasukkan ke kurikulum yang sudah berjalan,” lanjut Romo Syafi’i.

Menanggapi wacana tersebut, banyak netizen pada ikut berkomentar. Mereka bahkan ada yang menilai apakah hal tersebut perlu diajarkan pada anak-anak sekolah dasar.

Terlepas dari hal tersebut, justru banyak juga netizen yang ikut mendukung tentang rencana edukasi itu. Bagaimana menurut kalian semua? ***