BOGOR.POJOKSATU.id – Masyarakat kelompok ekonomi atas berpotensi tidak lagi bebas menikmati BBM Pertalite jika rencana pembatasan subsidi yang tengah disiapkan pemerintah resmi diterapkan.

Namun, anggapan bahwa masyarakat bergaji Rp6 juta ke atas otomatis dilarang membeli Pertalite perlu diluruskan.

Pemerintah saat ini membahas pembatasan berdasarkan kelompok kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk desil 9 dan 10, bukan semata-mata berdasarkan nominal gaji bulanan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masyarakat kelompok desil atas nantinya dapat diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Meski demikian, kebijakan tersebut belum langsung berlaku saat ini karena pemerintah masih mempelajari mekanisme dan kesiapan sistem untuk menerapkannya secara bertahap.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menilai subsidi BBM selama ini masih dinikmati kelompok masyarakat mampu.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan anggaran subsidi lebih banyak diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Rencana tersebut mendapat sorotan dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti.

Berdasarkan data Susenas 2025 yang dianalisisnya, masyarakat desil 9 dan 10 mengonsumsi sekitar 23 persen volume Pertalite.

Menariknya, konsumsi terbesar di antara kedua kelompok tersebut justru berada pada desil 9, yakni sekitar 14,9 persen volume Pertalite, sedangkan desil 10 sekitar 8,2 persen.

Yayan menilai hal itu perlu menjadi perhatian dalam menentukan sasaran kebijakan.

Pasalnya, sebagian kelompok desil 10 disebut sudah menggunakan Pertamax, sementara konsumsi Pertalite pada desil 9 masih relatif besar.

Jika pembatasan diterapkan secara tepat, potensi penghematan subsidi diperkirakan bisa mencapai Rp17 triliun per tahun dalam skenario kepatuhan penuh.

Yang perlu dipahami, status desil tidak ditentukan hanya dari gaji.

DTSEN menggunakan berbagai indikator sosial ekonomi, seperti pendapatan, kondisi tempat tinggal, aset, pekerjaan hingga beban tanggungan keluarga.

Artinya, seseorang bergaji Rp6 juta belum tentu otomatis masuk desil 9 atau 10.

Untuk saat ini, masyarakat masih perlu menunggu aturan teknis dan keputusan resmi pemerintah mengenai siapa saja yang nantinya tidak lagi berhak membeli Pertalite.***