BOGOR.POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah usulan layanan pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) hingga awal Maret 2026.
Data terbaru menunjukkan total pengajuan telah mencapai 28.624 usulan per 5 Maret 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial BKN (@BKNgoid). Dari total pengajuan tersebut, mayoritas telah diproses dan mendapatkan pertimbangan teknis (pertek).
“Sebanyak 28.498 pengusul telah memperoleh pertimbangan teknis pensiun,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi BKN.
Sementara itu, terdapat 106 berkas yang masih masuk kategori belum lengkap atau tidak sesuai (BTS). Adapun untuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS), tercatat tidak ada atau nihil.
Jika dibandingkan dengan data per 6 Februari 2026, jumlah pengajuan pensiun mengalami peningkatan cukup tajam.
Pada periode tersebut, total pengusul tercatat sebanyak 15.932 PNS, dengan 15.859 di antaranya telah menerima pertek pensiun.
“Terjadi kenaikan signifikan dalam jumlah usulan pensiun dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” lanjut keterangan tersebut.
Adapun pada periode Februari, jumlah berkas yang masuk kategori BTS sebanyak 46 usulan, sementara kategori TMS juga tercatat nihil.
Kenaikan jumlah pengajuan ini menunjukkan tingginya pergerakan PNS yang memasuki masa pensiun, sekaligus mencerminkan percepatan proses administrasi layanan pensiun yang dilakukan oleh BKN.***



