BOGOR.POJOKSATU.id - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT tahap ketiga mulai terpantau di sejumlah daerah pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan keluarga penerima manfaat, daftar penerima dan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D disebut telah memasuki status Standing Instruction atau SI.
Status tersebut menunjukkan bahwa instruksi pemindahbukuan dana menuju rekening penerima mulai diproses melalui bank penyalur.
Sejumlah bukti transaksi melalui kartu Keluarga Sejahtera atau KKS juga mulai dibagikan di berbagai grup diskusi bantuan sosial.
Di Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, misalnya, terdapat laporan transaksi melalui Agen BRILink sebesar Rp1,6 juta pada 3 Agustus 2026.
Transaksi lain dilaporkan terjadi di kawasan Plaju, Palembang, dengan nilai sekitar Rp579 ribu. Sementara itu, penerima di Pasimasunggu Timur dilaporkan berhasil melakukan penarikan sebesar Rp600 ribu melalui KKS BRI.
Pencairan melalui Bank BNI juga mulai dilaporkan. Salah satu KPM di wilayah Ciasem, Jawa Barat, mendapati saldo rekening mencapai sekitar Rp1,19 juta.
Selain itu, muncul laporan transaksi senilai Rp832 ribu untuk penerima dengan KKS baru dan komponen PKH. Penarikan senilai Rp600 ribu juga dilaporkan sebagai alokasi BPNT tahap ketiga.
Meski demikian, pencairan belum berlangsung serentak. Proses pemindahbukuan dilakukan secara bertahap berdasarkan termin, wilayah, bank penyalur, dan hasil pemutakhiran data penerima.
Dalam rekapitulasi yang beredar, PKH tahap ketiga termin pertama disebut menyasar 7.466.671 KPM.
Rinciannya meliputi 2.630.070 KPM melalui BNI, 2.759.567 KPM melalui BRI, 1.822.373 KPM melalui Bank Mandiri, dan 254.661 KPM melalui BSI.
KPM disarankan tidak langsung berulang kali mendatangi ATM atau agen bank. Penerima sebaiknya berkoordinasi dengan pendamping PKH atau operator desa untuk memastikan status kepesertaan dan termin pencairannya. ***



