BOGOR.POJOKSATU.id - Setelah sebelumnya hadir di Bale Pakuan dan Gedung Sate Kota Bandung, program layanan pengaduan masyarakat “Bale Pananggeuhan” yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan diperluas ke lima wilayah lainnya.

Lima daerah tersebut meliputi Purwakarta, Garut, Kabupaten Bandung, Cirebon, dan Bogor. Perluasan layanan ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Untuk wilayah Bogor, Bale Pananggeuhan rencananya akan ditempatkan di kantor gubernur yang berlokasi di Kota Bogor agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah Bogor Raya secara lebih efektif.

Program Bale Pananggeuhan sendiri dirancang sebagai ruang aduan dan konsultasi bagi warga yang mengalami berbagai persoalan mendasar.

Fokus utamanya ada pada tiga sektor penting, yaitu kesehatan, pendidikan, serta persoalan hukum yang kerap menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Dengan dibukanya lima titik baru ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap cakupan pelayanan dapat semakin luas dan merata.

Warga dari berbagai daerah nantinya tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Bandung untuk menyampaikan persoalan mereka, karena fasilitas serupa akan tersedia lebih dekat dan mudah dijangkau.

Langkah penambahan jaringan Bale Pananggeuhan ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menghadirkan respons cepat, tepat, dan manusiawi terhadap keluhan masyarakat.

Pemerintah provinsi optimistis bahwa kehadiran layanan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup warga Jawa Barat secara keseluruhan.

Yang Dimaksud dengan Bale Pananggeuhan

Bale Pananggeuhan adalah program layanan pengaduan masyarakat yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebagai tempat bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi. Layanan ini fokus membantu pada tiga sektor utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan hukum.

Tujuannya adalah memberi akses bantuan yang lebih cepat, mudah, dan responsif tanpa birokrasi berbelit.

Setelah tersedia di Bale Pakuan dan Gedung Sate, layanan ini direncanakan diperluas ke lima daerah lain Purwakarta, Garut, Kabupaten Bandung, Cirebon, dan Bogor.

Program ini akan mulai tahun 2026 agar menjangkau lebih banyak warga Jawa Barat. ***