BOGOR.POJOKSATU.id - Wacana pengoperasian KRL Jabodetabek selama 24 jam kembali ramai diperbincangkan, terutama setelah munculnya fenomena penumpang yang terpaksa bermalam di Stasiun Cikarang karena tidak sempat mengejar jadwal keberangkatan terakhir menuju Jakarta.
Kondisi ini memunculkan desakan dari sebagian masyarakat agar layanan KRL diperpanjang bahkan dioperasikan nonstop.
Namun, pengamat transportasi perkeretaapian Joni Martinus menegaskan bahwa wacana tersebut tidak bisa langsung diterapkan begitu saja.
Menurutnya, ada banyak aspek teknis yang harus dikaji secara mendalam oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perhubungan, PT KAI, hingga KAI Commuter.
Joni menjelaskan bahwa jam operasional KRL yang berhenti di tengah malam bukan tanpa alasan. Perawatan sarana, seperti kereta, hingga prasarana seperti rel, persinyalan, dan listrik aliran atas (LAA), hanya bisa dilakukan saat KRL tidak beroperasi, yaitu pada rentang tengah malam sampai dini hari.
“Waktu perawatan ini sifatnya krusial. Kalau KRL dipaksa berjalan 24 jam, maka tidak ada ruang bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan pemeliharaan. Tanpa perawatan rutin, keselamatan penumpang bisa terancam,” jelasnya.
Dari sisi kebutuhan penumpang, ia juga menilai bahwa jumlah pengguna KRL setelah pukul 00.00 cenderung sangat rendah. Kondisi ini membuat operasional 24 jam dinilai tidak efektif secara finansial maupun operasional.
Selain itu, pengoperasian KRL nonstop tentu memerlukan sumber daya manusia tambahan.
Petugas stasiun, masinis, teknisi, hingga keamanan harus bekerja dalam jumlah yang lebih besar dan dalam sistem shift yang lebih panjang. Hal ini perlu perhitungan matang sebelum diputuskan.
Meski demikian, Joni menekankan bahwa fenomena penumpang yang menginap di stasiun—terutama kalangan pekerja yang pulang larut malam—harus menjadi perhatian serius.
Ia menilai KAI Commuter perlu menghadirkan solusi, minimal dengan menambah frekuensi perjalanan menjelang jam-jam akhir operasional atau menyediakan penanganan khusus bagi penumpang yang tertinggal.
Wacana ini pun menuai beragam reaksi publik. Sebagian mendukung penuh layanan 24 jam demi mengakomodasi pekerja malam dari wilayah penyangga Jakarta.
Namun, sebagian lain memahami bahwa operasional nonstop bukan hanya soal membuka jalur, melainkan kesiapan sistem, keselamatan, dan efisiensi.
Untuk saat ini, wacana KRL beroperasi 24 jam masih berada pada tahap diskusi dan kajian. Pemerintah dan pemangku kebijakan perlu menimbang antara kebutuhan masyarakat dengan kesiapan teknis yang tidak bisa diabaikan.
Lalu, jika benar-benar diterapkan, apakah KRL 24 jam akan meningkatkan kenyamanan atau justru membebani sistem?
Di tengah berbagai pertimbangan tersebut, suara masyarakat tetap menjadi bagian penting dari keputusan yang akan berjalan ke depan. ***



