BOGOR.POJOKSATU.id - Posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kini menjadi salah satu hal penting yang harus diketahui keluarga penerima manfaat BPNT dan Program Keluarga Harapan.

Kementerian Sosial menyatakan penerima PKH dan Program Sembako saat ini diprioritaskan berasal dari desil 1 hingga desil 4. Kelompok tersebut mewakili 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia.

Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 berisi kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Posisi desil ditentukan melalui sejumlah data sosial ekonomi. Indikator yang diperhitungkan antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, dan kepemilikan aset.

Namun, posisi desil tidak bersifat permanen. Data dapat berubah karena pembaruan informasi kependudukan, perubahan pekerjaan, perpindahan tempat tinggal, maupun penghitungan ulang oleh Badan Pusat Statistik.

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa seluruh penerima PKH dan Sembako dalam proses pengalihan data hingga Triwulan II 2026 telah diarahkan berada pada kelompok desil 1–4.

KPM yang mendapati posisi desilnya berubah tidak perlu langsung panik. Apabila data tersebut dianggap tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat masih dapat mengajukan pemutakhiran.

“Masih diberi kesempatan untuk dilakukan pemutakhiran,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Pembaruan dapat diajukan melalui operator data di desa atau kelurahan, dinas sosial, pendamping sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

KPM perlu membawa atau menyiapkan dokumen pendukung sesuai kondisi sebenarnya, seperti KTP, Kartu Keluarga, informasi tempat tinggal, pekerjaan, serta dokumen lain yang diminta petugas.

Data yang diajukan tidak langsung mengubah status penerima. Informasi tersebut masih menjalani verifikasi dan penghitungan ulang secara berkala.

Karena itu, masyarakat sebaiknya menghindari pihak yang mengaku bisa menurunkan desil atau memasukkan nama sebagai penerima dengan meminta sejumlah uang.***