BOGOR.POJOKSATU.id - Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS baru tahun 2026 mulai mendapatkan perkembangan terbaru terkait proses pencairan bantuan sosial.
Berdasarkan pembaruan informasi per 7 September 2026, sejumlah KKS yang diterbitkan pada April, Mei hingga awal Juni 2026 sudah mengalami perubahan status di sistem.
Sebagian disebut sudah memasuki tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
Bahkan beberapa penerima sudah menunjukkan status SI atau Standing Instruction.
Status SI merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyaluran bantuan karena menandakan adanya instruksi pemindahbukuan dana kepada bank penyalur.
Dalam informasi tersebut, KKS yang diterbitkan pada April 2026 disebut sudah ada yang masuk tahap SI.
KKS baru yang terhubung dengan Bank Mandiri juga dilaporkan mulai menunjukkan status serupa.
Jika proses berjalan normal dan tidak terdapat kendala administrasi, pencairan diperkirakan dapat berlangsung setelah tahapan tersebut diselesaikan.
Dalam informasi yang beredar, rentang proses disebut sekitar 3 hingga 7 hari setelah status SI.
Meski demikian, waktu tersebut tidak bisa dijadikan patokan mutlak bagi seluruh penerima.
Hal ini karena perkembangan status dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Bank penyalur juga dapat memiliki waktu proses yang tidak sama.
Karena itu, pemegang KKS baru tidak perlu panik apabila penerima di wilayah lain sudah mendapatkan pencairan sementara bantuannya sendiri belum masuk.
Selama status masih aktif dan proses administrasi berjalan, bantuan masih berpotensi disalurkan.
KPM juga perlu memastikan kartu KKS dan rekening tetap dalam kondisi aktif.
Selain itu, hindari memberikan PIN maupun data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat proses pencairan.
Pencairan bansos tidak membutuhkan pembayaran kepada pihak tertentu.
KPM disarankan terus memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan berkala sesuai mekanisme yang tersedia.***



