BOGOR.POJOKSATU.id - Sebuah komunitas lari yang diinisiasi warga negara asing di Bali menjadi sorotan setelah muncul dugaan peserta lokal ditolak ketika mencoba mendaftar.
Kontroversi itu mencuat dari tangkapan layar percakapan yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan komunitas Entourage Bali.
Komunitas tersebut dikenal menggelar “Silent Disco Run”, kegiatan lari pagi dengan peserta memakai headphone nirkabel sambil mengikuti musik dari DJ.
Salah satu kegiatan sebelumnya berlangsung sekitar pukul 05.30 WITA di kawasan Canggu dan diikuti sekitar 150 peserta.
Masalah muncul ketika sejumlah unggahan menuding kegiatan itu lebih mengutamakan ekspatriat dan digital nomad. Dalam tangkapan layar yang beredar, calon peserta disebut ditanya mengenai kewarganegaraan sebelum akhirnya tidak diterima.
“Tidak ada ruang untuk diskriminasi terhadap masyarakat lokal,” tulis salah seorang pengguna media sosial yang mengkritik kegiatan tersebut.
Selain persoalan pendaftaran, penggunaan jalan umum dan penyalaan flare selama kegiatan turut menuai protes.
Rekaman yang beredar memperlihatkan rombongan pelari memenuhi sebagian ruas jalan, sementara asap flare tampak di sekitar peserta. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan dan ketertiban warga pada pagi hari.
Kritik semakin keras karena kegiatan berlangsung di ruang yang sehari-hari juga digunakan masyarakat untuk bekerja, berdagang, beribadah, dan menjalankan aktivitas lainnya.
Warganet menilai kegiatan komunitas tidak seharusnya membuat masyarakat setempat merasa tersisih di wilayahnya sendiri.
Penyelenggara sebelumnya menyebut acara itu terbuka bagi warga lokal, wisatawan, dan ekspatriat. Namun, setelah kontroversi meluas, agenda komunitas tersebut dilaporkan dihentikan sementara.
Hingga artikel ini disusun, belum terdapat penjelasan terperinci dari penyelenggara mengenai dugaan penolakan peserta Indonesia.
Peristiwa tersebut memicu perdebatan mengenai penggunaan ruang publik di Bali. Warga asing tetap dapat membentuk komunitas, tetapi kegiatannya harus menghormati masyarakat setempat, menaati aturan, serta tidak melakukan diskriminasi.
Publik juga perlu menunggu klarifikasi dan pemeriksaan pihak berwenang sebelum menyimpulkan kronologi secara utuh. ***



