POJOKBOGOR.ID - Kabar mengenai pembukaan ratusan ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk guru madrasah masih menjadi perhatian publik, khususnya bagi tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkata bahwa usulan pembukaan sekitar 630.375 formasi.

Untuk PPPK guru madrasah negeri maupun swasta masih dalam tahap pembahasan.

Menteri PANRB Rini Widyantini berkata bahwa hingga saat ini usulan tersebut belum secara resmi masuk ke kementeriannya sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.

Baca Juga: FULL SENYUM! 9.867 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor Dapat THR Lebaran 2026, Total Anggaran Rp10,6 Miliar

Pernyataan itu disampaikan Rini usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

 

Usulan dari Kementerian Agama

Menurut Rini, dirinya baru mengetahui adanya usulan pembukaan ratusan ribu formasi PPPK guru madrasah tersebut saat rapat berlangsung.

Ia menyebutkan bahwa pengajuan tersebut berasal dari Kementerian Agama yang ingin membuka peluang bagi guru madrasah negeri dan swasta untuk menjadi PPPK.

Dikutip pojokbogor.id dari Beritasatu.com pada 12/3/2026.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Dana

“Belum masuk ke tempat saya, jadi saya belum tahu secara resmi soal usulan 600 ribu itu,” ujar Rini.

Salah satu alasan mengapa usulan ini masih perlu dikaji adalah karena sebagian besar formasi yang diajukan mencakup guru madrasah swasta.

Selama ini, formasi PPPK umumnya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang berada di instansi pemerintah atau sekolah negeri.

Hal tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait pembukaan formasi tersebut.

 

Pertimbangan Kebijakan dan Anggaran

Rini menjelaskan bahwa dalam kebijakan rekrutmen ASN sebelumnya, pemerintah sebenarnya sudah memberikan porsi cukup besar kepada Kementerian Agama.

Pada masa pemerintahan sebelumnya, pemerintah membuka sekitar 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK secara nasional.

Baca Juga: Ombudsman Sumut Desak BPJS Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, Ini Alasan Kuatnya

Dari jumlah tersebut, sebanyak 110.553 formasi dialokasikan untuk Kementerian Agama, yang sebagian besar diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan.

Pemerintah saat itu berupaya mengakomodasi kebutuhan berbagai kementerian dan lembaga sesuai usulan yang diajukan masing-masing instansi.

Namun untuk usulan terbaru mengenai 630 ribu PPPK guru madrasah, pemerintah masih perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan riil di lapangan serta kemampuan anggaran negara.

 

Fokus PPPK Selama Ini untuk Instansi Pemerintah

Rini menegaskan bahwa secara umum formasi PPPK selama ini memang diprioritaskan untuk kebutuhan tenaga di instansi pemerintah maupun sekolah negeri.

Baca Juga: THR ASN Pemkab Tegal Cair 13 Maret 2026, Total Anggaran Rp49,4 Miliar, Termasuk PPPK Paruh Waktu juga Terima

Sementara untuk tenaga pendidik di sekolah swasta, mekanismenya masih menjadi bahan pembahasan karena status kelembagaannya berbeda dengan institusi milik pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan apakah usulan pembukaan ratusan ribu formasi PPPK guru madrasah tersebut dapat direalisasikan atau tidak.

Usulan pembukaan sekitar 630 ribu formasi PPPK untuk guru madrasah negeri dan swasta masih dalam tahap kajian oleh pemerintah.

Hingga kini, Kementerian PANRB menyatakan usulan tersebut belum secara resmi masuk dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebijakan rekrutmen ASN serta kemampuan anggaran negara sebelum mengambil keputusan final.***