POJOKBOGOR.ID – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, pertanyaan soal THR 2026 kapan cair kembali ramai dicari.
ASN, pensiunan, hingga karyawan swasta mulai menghitung hari menunggu pencairan Tunjangan Hari Raya.
Meski hingga awal Maret 2026 jadwal resmi belum diumumkan, pola pencairan tahun-tahun sebelumnya bisa jadi gambaran awal. Sebagaimana yang diungkap oleh media Radar Kudus pada 4/3/2026.
Perkiraan THR ASN dan Pensiunan 2026
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut pencairan THR ASN 2026 masih dalam tahap finalisasi.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! THR Rp55 Triliun Siap Cair, Pemerintah Tambah BHR Rp220 Miliar Sambut Idul Fitri 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden setelah Peraturan Pemerintah (PP) rampung.
Sementara itu, PT Taspen juga menyatakan THR pensiunan masih menunggu payung hukum berupa PP sebagai dasar pencairan.
Jika mengacu pola sebelumnya, THR ASN dan pensiunan biasanya dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idulfitri.
Berdasarkan kalender hijriah Kementerian Agama, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.
Baca Juga: Menaker Tegaskan Pengusaha! THR Karyawan Swasta Harus Cair Penuh Paling Lambat H-7 Lebaran
Dengan asumsi tersebut, THR ASN dan pensiunan berpotensi mulai cair sekitar 6 Maret 2026, tentu setelah pengumuman resmi pemerintah.
THR Karyawan Swasta 2026
Untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, jadwal pencairan THR mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut, perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika Idulfitri 2026 jatuh pada 21 Maret, maka THR karyawan swasta harus dibayarkan paling lambat 14 Maret 2026.
Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gaji ke-13 2026 Kapan Cair?
Selain THR, ASN juga menanti pencairan gaji ke-13.
Meski belum ada pengumuman resmi, berdasarkan kebijakan beberapa tahun terakhir, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun.
Umumnya pencairan dilakukan pada Juni hingga Juli, bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru.
Komponen dan Besaran THR
Untuk ASN pusat, komponen THR biasanya meliputi:
- Gaji pokok
Baca Juga: INFO TERBARU! PPPK Tetap Aman! Bupati Sikka Tegaskan Tak Ada yang Dirumahkan, Skema Lagi Disiapkan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
ASN daerah juga menerima komponen serupa, ditambah tambahan penghasilan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, besaran THR karyawan swasta adalah:
Masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah penuh
Baca Juga: Resmi! Pemkot Banjar Gelontorkan Rp21 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Rinciannya
Masa kerja 1–11 bulan: proporsional (masa kerja/12 x 1 bulan upah)
Pekerja harian lepas: dihitung dari rata-rata upah
Meski jadwal resmi belum diumumkan, THR ASN dan pensiunan 2026 diperkirakan mulai cair awal Maret.
Sedangkan THR karyawan swasta paling lambat 14 Maret 2026 jika Lebaran jatuh pada 21 Maret.
Baca Juga: Gagal Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Karena Double Data? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Gaji ke-13 diprediksi menyusul pada Juni–Juli 2026.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi agar mendapatkan informasi yang akurat.***




