POJOKBOGOR.ID - Pemerintah Kota Bontang akhirnya memastikan THR untuk PPPK paruh waktu cair pada Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Kepastian ini menjadi kabar menggembirakan bagi 1.452 PPPK paruh waktu yang sebelumnya menunggu kejelasan regulasi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa besaran THR yang diberikan sebesar Rp2 juta per orang.

Baca Juga: Bogor Membara Malam Ini! Cap Go Meh Suryakencana Dipadati Pengunjung dari Berbagai Daerah

Nominal tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan tahun sebelumnya.

Dikutip dari Bontang Post, 3 Maret 2026, begini kata Neni Moerniaeni:

“Kita putuskan nominalnya seperti tahun lalu, yakni Rp2 juta. Pemkot menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Sahabat-AI Resmi Hadir, Platform AI Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia


Anggaran Rp2,5 Miliar Disiapkan

Untuk membayar THR PPPK paruh waktu, Pemkot Bontang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Dana tersebut dialokasikan khusus agar pencairan bisa dilakukan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya pemerintah daerah menunggu petunjuk teknis dan arahan dari pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: TPG Maret 2026 Bisa Tertahan Bukan Karena Anggaran, Tapi Data Dapodik Belum Rapi, Ini 5 Langkah Pengamanan Hak Guru

Meski tidak setara dengan satu bulan gaji penuh, pemberian Rp2 juta dinilai sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai non-penuh waktu.


Target Cair Dua Pekan Sebelum Lebaran

Pemkot Bontang menargetkan pencairan THR dilakukan paling lambat dua pekan sebelum Lebaran 2026.

Langkah ini diharapkan membantu para PPPK dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya bersama keluarga.

Dengan jadwal tersebut, pegawai memiliki waktu cukup untuk mengatur pengeluaran.

Mulai dari kebutuhan pokok hingga keperluan tradisi Lebaran lainnya.

Baca Juga: Kebijakan Pangkas TPP Tuai Protes, Guru PPPK Banten Khawatir Penghasilan Menyusut


1.452 PPPK Paruh Waktu Terima Manfaat

Sebanyak 1.452 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dipastikan menjadi penerima THR tahun ini.

Kepastian tersebut memberikan rasa lega bagi para pegawai yang sebelumnya sempat menunggu kejelasan status pencairan.

Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan untuk menyesuaikan pemberian THR sesuai kondisi fiskal masing-masing.

Baca Juga: Harga Emas 24 Karat 2026 Melejit? Ini Update Terbaru yang Bikin Investor Kaget


Komitmen Pemkot Jaga Kesejahteraan

Wali Kota Neni berharap THR Rp2 juta ini dapat membantu meningkatkan semangat kerja para PPPK paruh waktu.

Selain sebagai bentuk perhatian, kebijakan ini diharapkan memperkuat motivasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Di tengah dinamika kebijakan nasional terkait PPPK paruh waktu, langkah Pemkot Bontang menjadi salah satu contoh konkret dukungan daerah terhadap kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: Anggaran THR ASN Blora 2026 Tembus Rp58 Miliar, Lonjakan PPPK dan PNS Jadi Pemicu Utama


THR PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Belakangan ini, isu THR PPPK paruh waktu memang menjadi perhatian di berbagai daerah.

Tidak semua pemerintah daerah langsung memastikan pencairan, sehingga kepastian dari Bontang menjadi kabar positif bagi pegawai.

Dengan alokasi anggaran yang jelas dan jumlah penerima yang terdata, proses pencairan diharapkan berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Kini, 1.452 PPPK paruh waktu di Bontang tinggal menunggu realisasi pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***