BOGOR.POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional memastikan program Makan Bergizi Nasional (MBG) juga menyasar anak-anak yang hidup di jalanan, selama mereka masih berada dalam usia sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemenuhan hak dasar anak, khususnya terkait kebutuhan gizi.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa sasaran program bukan dilihat dari status sosial anak, melainkan dari usia dan hak pendidikannya.

"Anak jalanan tetapi masih dalam usia sekolah, yang belum tertampung atau di wilayah tersebut belum tersedia sekolah rakyat, itu yang akan diberi makan oleh BGN,"

"Jadi istilahnya bukan anak jalanan, melainkan anak usia sekolah," ujar Nanik kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, meskipun anak-anak tersebut hidup dan beraktivitas di jalan, hak mereka untuk memperoleh asupan gizi tetap harus dipenuhi oleh negara.

"Selama masih usia anak-anak, mereka tetap berhak mendapatkan gizi yang layak," lanjutnya.

Selain menyasar anak usia sekolah, program Makan Bergizi Nasional juga direncanakan menjangkau kelompok rentan lainnya, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Namun, untuk kategori tersebut, pelaksanaannya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial.

Dengan skema ini, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih terfokus dan tepat sasaran, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan gizi bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. ***