BOGOR.POJOKSATU.id — Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat atau KPM di Indonesia.
Sebanyak 33,2 juta KPM disebut akan kembali menerima bantuan pangan tambahan dari pemerintah mulai Juli 2026.
Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan sebagai bagian dari kelanjutan program bantuan pangan nasional.
Program ini akan dijalankan melalui Perum Bulog yang mendapat penugasan tambahan dari pemerintah.
Bantuan pangan tersebut diberikan dalam bentuk barang dan ditujukan untuk menjaga akses pangan masyarakat, memperkuat daya beli, serta mendukung stabilitas pangan nasional.
Bantuan Pangan Diberikan Selama 3 Bulan
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui unggahan resmi Perum Bulog, pemerintah kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan program bantuan pangan selama tiga bulan.
Bantuan ini akan diberikan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat secara bertahap di berbagai wilayah.
Jika mengacu pada periode yang disebutkan, bantuan pangan tambahan tersebut diperkirakan mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Jumlah penerima sebanyak 33,2 juta KPM ini disebut sama dengan jumlah penerima bantuan pangan yang saat ini masih disalurkan pemerintah.
Para penerimanya meliputi KPM PKH, KPM BPNT, dan eks penerima BLT Kesra.
Bulog Siapkan Penyaluran Bertahap
Perum Bulog menyatakan siap melaksanakan penugasan tambahan bantuan pangan dari pemerintah.
Dengan stok yang terjaga dan jaringan distribusi yang terus diperkuat, Bulog berkomitmen memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Bantuan pangan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi keluarga rentan yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Saat Ini Bantuan Pangan Masih Disalurkan
Di sejumlah wilayah, bantuan pangan untuk alokasi sebelumnya juga masih terus disalurkan.
Bantuan tersebut berupa beras dan minyak goreng yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
Sebagai contoh, di beberapa daerah, KPM masih menerima bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi bulan sebelumnya.
Dengan adanya penugasan baru mulai Juli 2026, masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah, pendamping sosial, maupun kanal resmi Bulog.
KPM Diminta Menunggu Jadwal Resmi
Meski informasi bantuan tambahan sudah disampaikan, KPM tetap diminta menunggu jadwal resmi penyaluran di masing-masing daerah.
Sebab, mekanisme pembagian bantuan pangan bisa berbeda antarwilayah menyesuaikan kesiapan distribusi dan data penerima.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial.
Informasi valid sebaiknya dicek melalui pemerintah desa, pendamping sosial, kanal resmi Bulog, atau instansi terkait.
Diharapkan Bantu Daya Beli Masyarakat
Bantuan pangan tambahan selama tiga bulan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Terutama bagi keluarga penerima manfaat yang masih bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Dengan adanya bantuan pangan, KPM dapat mengalokasikan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan penting lainnya.
Pemerintah berharap program ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.***



