BOGOR.POJOKSATU.id – Kabar baik datang bagi masyarakat penerima bantuan pangan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar program bantuan pangan beras kembali dilanjutkan hingga akhir tahun 2026.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan beras akan diteruskan untuk tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh alokasi beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Dengan demikian, total bantuan yang dialokasikan selama periode Oktober hingga Desember mencapai 30 kilogram untuk setiap keluarga penerima.
Program tersebut menyasar sekitar 33,2 juta keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Artinya, masyarakat yang masuk kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah memiliki peluang menjadi penerima bantuan pangan tersebut.
Pemerintah sendiri menggunakan data sosial ekonomi sebagai dasar menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan.
Karena itu, tidak semua masyarakat secara otomatis memperoleh bantuan meskipun pernah menerima program bantuan lainnya.
Penerima tetap harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan masuk dalam daftar penerima pada periode penyaluran.
Sementara itu, bantuan pangan beras yang berjalan hingga September 2026 juga dialokasikan sebanyak 30 kilogram.
Pada tahap tersebut, penyaluran dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan.
Masyarakat disarankan terus memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun aparat desa dan kelurahan masing-masing.
Pastikan pula data kependudukan seperti NIK dan Kartu Keluarga sesuai agar tidak menimbulkan masalah ketika dilakukan proses verifikasi penerima bantuan.
Program bantuan beras ini menjadi salah satu langkah pemerintah menjaga daya beli sekaligus membantu kebutuhan pangan masyarakat hingga penghujung 2026. ***


