BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah mengambil langkah strategis menjelang arus mudik Lebaran dengan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Kebijakan ini mulai diberlakukan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur Idulfitri.

Penghapusan PPN tersebut diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat, sehingga mendorong peningkatan mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian stimulus pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada awal tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa insentif ini dirancang agar masyarakat memiliki ruang lebih besar dalam merencanakan perjalanan mudik tanpa terbebani biaya transportasi yang tinggi.

“Pembebasan PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi ini merupakan bagian dari paket stimulus Idulfitri. Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, sektor transportasi udara memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran arus mudik, terutama bagi wilayah-wilayah yang mengandalkan konektivitas penerbangan.

Dengan insentif ini, pemerintah berharap distribusi pemudik dapat lebih merata dan tidak terpusat pada jalur darat semata.

Kebijakan tersebut sekaligus mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kelancaran mudik, stabilitas harga, dan pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. ***