BOGOR.POJOKSATU.id - Jawa Barat kembali menjadi sorotan nasional setelah Gubernur Dedi Mulyadi menerbitkan dua kebijakan besar yang akan mengubah ritme pendidikan di wilayah tersebut mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Melalui dua surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan, Gubernur Dedi menginstruksikan bahwa seluruh sekolah di Jawa Barat, dari jenjang PAUD hingga SMA, akan menerapkan jam masuk pukul 06.30 WIB serta menghapus sepenuhnya tugas pekerjaan rumah (PR) untuk siswa.
Kebijakan pertama tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK, yang menyatakan bahwa jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.
Menurut Gubernur Dedi, keputusan ini diambil untuk menanamkan kedisiplinan sejak dini dan mengoptimalkan waktu belajar ketika fisik dan pikiran siswa masih dalam kondisi segar.
Ia menyebutkan bahwa banyak negara maju telah membuktikan efektivitas belajar di pagi hari yang lebih optimal dibanding waktu-waktu lainnya.
Kebijakan kedua, yang tidak kalah mengejutkan, tercantum dalam Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK, yaitu pelarangan pemberian PR kepada siswa.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa kegiatan belajar seharusnya cukup dilakukan di sekolah, sehingga siswa tidak lagi dibebani tugas tambahan ketika berada di rumah.
Ia ingin agar anak-anak dapat menggunakan waktu di rumah untuk istirahat, membaca buku secara santai, berolahraga, mengembangkan minat bakat, dan membantu orang tua. Hal ini dianggap sebagai bagian penting dari keseimbangan antara kehidupan akademik dan kehidupan keluarga.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan jam malam pelajar yang sudah lebih dahulu diberlakukan di Jawa Barat, yang melarang siswa berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kombinasi antara jam masuk pagi dan tidak adanya PR diharapkan menciptakan siklus harian yang lebih sehat bagi pelajar: bangun pagi, belajar di sekolah secara fokus, lalu pulang dan beristirahat secara cukup.
Namun, sebagaimana kebijakan publik lainnya, langkah ini menuai reaksi beragam dari masyarakat.
Sejumlah orang tua murid menyatakan keberatan dengan jam masuk yang terlalu pagi, terutama bagi anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah atau bergantung pada transportasi umum.
Mereka khawatir kondisi ini justru memicu stres baru, terutama jika anak harus bangun sebelum subuh hanya untuk mengejar waktu masuk.
Selain itu, penghapusan PR juga mendapat kritik karena dianggap mengurangi kesempatan siswa untuk melatih kemandirian belajar di luar lingkungan sekolah.
Di sisi lain, banyak pihak yang menyambut baik langkah progresif ini. Mereka menilai bahwa sistem pendidikan selama ini terlalu membebani siswa dan mengabaikan pentingnya kesejahteraan mental serta waktu berkualitas bersama keluarga.
Dengan dihapusnya PR dan kegiatan belajar yang difokuskan di sekolah, diharapkan siswa dapat tumbuh lebih seimbang dan tidak jenuh terhadap proses pembelajaran.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, kepala sekolah, orang tua, dan pakar pendidikan.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Jawa Barat bisa menjadi perintis sistem pendidikan yang lebih manusiawi, disiplin, dan berorientasi pada keseimbangan kehidupan siswa. ***



