BOGOR.POJOKSATU.id – Kementerian Sosial atau Kemensos menargetkan penyaluran bantuan sosial bansos untuk periode Juli–September 2026 mulai dilaksanakan pada 20 Juli 2026.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia.

Dua program bantuan yang akan disalurkan pada tahap ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.

"Penyaluran bansos periode Juli–September 2026 ditargetkan mulai 20 Juli 2026 dan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)."

Meski demikian, Kemensos mengingatkan bahwa data penerima bansos tidak bersifat tetap.

Daftar penerima akan terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan, sehingga jumlah maupun nama penerima dapat berubah pada setiap periode penyaluran.

Perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti penerima yang meninggal dunia, berpindah domisili, mengalami perubahan kondisi ekonomi, maupun hasil pemutakhiran data pemerintah.

Karena itu, sebagian masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi terdaftar, sementara penerima baru dapat masuk dalam daftar KPM.

Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyalurannya.

"Data penerima bansos bersifat dinamis sehingga masyarakat disarankan mengecek statusnya secara berkala melalui layanan resmi Kemensos."

Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya terkait pencairan bansos.

Pastikan selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari hoaks maupun penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.***