BOGOR.POJOKSATU.id - Kabar gembira kembali menghampiri seluruh masyarakat Indonesia, berdasarkan informasi langsung dari pemerintah pusat. Presiden Indonesia, beserta dengan para menteri telah menginstruksikan kabar baik ini.

Dimana instruksi tersebut berisikan percepatan pencairan terhadap lima program bantuan sosial atau yang biasa disebut dengan Bansos.

Kelima program bansos ini nantinya akan disalurkan secara merata dan dibagikan kepada penerima bantuan agar benar-benar sampai dan tepat sasaran.

Bahkan pemerintah pusat juga mengungkapkan akan terus memantau pendistribusian dan bantuan jatuh kepada tangan masyarakat yang berhak.

Dan berikut merupakan lima daftar bansos tunai yang akan langsung segera cair. Simak selengkapnya:

Update Pencairan Bansos Juli 2025: PKH, BPNT, PIP, dan ATENSI

1. PKH via PT Pos Indonesia

Penyaluran dimulai di beberapa wilayah, seperti Palu (Mantikulore dan Palu Selatan) pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 08.30–16.00 WITA. Provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, dan Lampung diperkirakan segera menyusul. Besaran bantuan bervariasi, maksimal hingga Rp5 juta tergantung struktur keluarga.

2. BPNT via PT Pos Indonesia

Dicairkan bersamaan dengan PKH, dengan status “SI” (siap salur). Bila PKH dan BPNT turun bersamaan, total bantuan bisa mencapai Rp6 juta.

3. PKH/BPNT via Kartu KKS Merah Putih (Bank)

KPM yang telah menerima kartu KKS (BNI, BRI, Mandiri, BSI) diminta cek saldo lewat ATM atau aplikasi mobile banking. Terpantau bantuan seperti Rp750 ribu hingga Rp1,125 juta sudah masuk ke rekening.

4. Bantuan ATENSI Anak (API)

Bantuan Rp400 ribu belum seluruhnya tersalurkan. Penyaluran dilakukan lewat Bank Mandiri/BSI atau undangan dari PT Pos. Penerima wajib membawa akta lahir, KK, dan didampingi wali.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Sudah mulai cair sejak kemarin.

SD: Rp450 ribu (via BRI)

SMP: Rp750 ribu (via BRI)

SMA/SMK: Rp1,8 juta (via BNI)
Jika tertera “Dana Sudah Ditransfer” di situs resmi PIP, silakan segera ke bank penyalur.

Meski pencairan tahap ketiga PKH/BPNT untuk Juli–September masih diverifikasi, prosesnya dipercepat agar dana segera diterima oleh KPM yang berhak. ***