BOGOR.POJOKSATU.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 4 Maret 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi tersebut akan membawa dua tuntutan utama.

Yakni kepastian pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja serta penolakan terhadap rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa persoalan THR menjadi isu mendesak menjelang hari raya. Menurutnya, buruh membutuhkan kepastian hukum serta sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya.

“Kami menuntut adanya kejelasan dan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawannya,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/2/2026).

Ia menyoroti sejumlah kasus yang dinilai berulang setiap tahun. Di antaranya persoalan di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) serta dugaan kasus serupa di perusahaan produsen Mie Sedaap.

“Kasus PT Mie Sedaap itu contoh yang paling terkini, dan juga kasus PT Pakerin. Itu terulang kembali sama dengan tahun-tahun yang lalu,” katanya.

Selain isu THR, KSPI juga menyampaikan penolakan terhadap rencana impor 105.000 mobil pikap asal India yang dikaitkan dengan program Kopdes Merah Putih.

KSPI menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan industri otomotif nasional dan mengancam lapangan kerja dalam negeri.

Aksi pada 4 Maret mendatang diperkirakan akan diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah.

KSPI berharap DPR RI dan pemerintah segera merespons tuntutan tersebut, terutama dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang perayaan hari raya.***