POJOKBOGOR.ID - Kabar baik datang bagi para guru PPPK paruh waktu di Indonesia.

Ada harapan baru terkait peningkatan kesejahteraan mereka, terutama mengenai peluang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FGHNLPSI PPPK), Heti Kustrianingsih.

Baca Juga: Antam Pongkor: Reklamasi Lahan di Sekitar Gunung Pongkor Bukan Sekadar Formalitas

Ia menyebut adanya pembahasan terkait kemungkinan pemberian tunjangan bagi guru PPPK paruh waktu.

Termasuk peluang mendapatkan THR seperti aparatur sipil negara lainnya.

Dikutip dari JPNN, 6 Maret 2026, begini kata Heti:

Baca Juga: AKHIRNYA THR CAIR! Ini 5 Golongan Pensiunan PNS yang Berpotensi Terima Gaji Tertinggi Hingga Rp10 Juta

“Ini kabar baik bagi seluruh guru PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan Menteri Keuangan menyetujuinya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi ribuan guru yang selama ini bekerja dengan status PPPK paruh waktu dan masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah.


Harapan Baru untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Guru PPPK paruh waktu selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

Baca Juga: Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 60 persen, sudah Dipakai Bukber Warga Sekitar

Mereka mengisi berbagai posisi penting di sekolah untuk membantu proses belajar mengajar.

Namun dari sisi kesejahteraan, para guru tersebut masih menghadapi berbagai tantangan.

Status kerja yang bersifat paruh waktu membuat sebagian dari mereka menerima penghasilan yang relatif terbatas dibandingkan pegawai dengan status penuh waktu.

Karena itu, munculnya wacana pemberian tunjangan seperti THR disambut dengan harapan besar oleh para guru.

Jika kebijakan ini benar-benar terealisasi, maka hal tersebut dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dapat Sembako Ramadan 2026, Baznas Nunukan Turun Tangan!


Menunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Meski demikian, rencana pemberian tunjangan bagi guru PPPK paruh waktu masih memerlukan proses panjang.

Salah satu tahapan penting adalah persetujuan dari Menteri Keuangan.

Hal ini karena kebijakan terkait pemberian tunjangan bagi aparatur negara berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus Tersendat, Disdikpora Akui Dana BOS APBN Belum Cair

Tanpa persetujuan dari Kementerian Keuangan, kebijakan tersebut tidak dapat direalisasikan.

Karena itu, para guru PPPK paruh waktu saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.


Perjuangan Forum Guru Honorer

Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade PPPK selama ini terus memperjuangkan hak para guru yang telah lulus seleksi PPPK namun belum mendapatkan formasi penuh.

Baca Juga: 5 Resep Menu Takjil Tradisional Paling Dicari Saat Ramadan, Lengkap Bahan dan Cara Membuat

Banyak dari mereka akhirnya bekerja dengan status PPPK paruh waktu sambil menunggu kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga pendidik.

Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik agar para guru yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan mendapatkan kepastian kesejahteraan.

Menurut Heti, para guru PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Karena itu, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka menjadi hal yang sangat dinantikan.


Harapan Guru PPPK di Seluruh Indonesia

Bagi para guru PPPK paruh waktu, adanya peluang pemberian tunjangan seperti THR menjadi kabar yang sangat menggembirakan.

Kebijakan tersebut tidak hanya akan membantu meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Masuk Minggu Ketiga Ramadhan? Ini Menu Takjil, Buka dan Sahur 7 Hari Biar Puasa Tetap Kuat!

Tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan.

Jika kebijakan tersebut disetujui pemerintah, maka ribuan guru PPPK paruh waktu di Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan penghasilan menjelang hari raya.

Para guru berharap pemerintah dapat segera mengambil keputusan terbaik yang berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, para guru diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya dalam mencerdaskan generasi bangsa dengan lebih optimal.***