BOGOR.POJOKSATU.id - Media sosial X dan Threads tengah ramai membahas dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi melalui aplikasi Mobile JKN.
Perbincangan ini sontak membuat banyak netizen bingung. Pasalnya, Mobile JKN selama ini dikenal sebagai aplikasi layanan kesehatan yang digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas BPJS Kesehatan, bukan sebagai aplikasi komunikasi pribadi.
Awalnya, sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan bagaimana aplikasi tersebut bisa digunakan untuk hal yang tidak berkaitan dengan layanan kesehatan.
Sebagian netizen bahkan menilai dugaan itu sulit terjadi karena Mobile JKN dianggap tidak memiliki ruang interaksi bebas seperti aplikasi pesan instan pada umumnya.
“Bentar, kayaknya memang tidak mungkin. Karena tidak ada interaksi dua arah,” tulis salah satu netizen.
Namun, pembahasan kemudian berkembang setelah sejumlah pengguna menduga kemungkinan komunikasi bisa terjadi melalui fitur telehealth.
Fitur tersebut diketahui menyediakan layanan konsultasi antara dokter dan pasien, termasuk ruang percakapan terkait kebutuhan medis.
Dari dugaan itu, netizen mulai berspekulasi bahwa komunikasi pribadi bisa saja terjadi apabila salah satu pihak yang terlibat memiliki akses sebagai dokter atau tenaga kesehatan dalam layanan tersebut.
“Awalnya saya kira begitu, tapi ternyata masuk akal seseorang bisa selingkuh via Mobile JKN, jika selingkuhannya atau salah satu pasangannya adalah dokter. Letaknya di telehealth. Gilak juga sih yang punya ide ini. Niat banget,” tulis netizen lainnya.
Meski ramai menjadi bahan candaan dan perdebatan di media sosial, informasi tersebut masih berupa dugaan warganet dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Perbincangan ini pun memicu beragam respons. Ada yang menanggapinya dengan humor, ada pula yang menilai hal tersebut menjadi pengingat penting soal etika penggunaan layanan digital, terutama aplikasi yang berkaitan dengan data kesehatan.
Kasus viral ini sekaligus menunjukkan bahwa ruang digital apa pun dapat disalahgunakan apabila tidak digunakan sesuai fungsi dan tujuannya.
Hingga kini, pembahasan mengenai Mobile JKN tersebut masih ramai diperbincangkan warganet di media sosial.***



