BOGOR.POJOKSATU.id – Pemerintah menyiapkan dukungan anggaran untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP selama dua tahun pertama masa operasional.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tersebut diberikan sebagai bagian dari masa transisi agar koperasi memiliki waktu membangun kegiatan usaha.

Setelah periode dua tahun berakhir, pembayaran gaji manajer tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. Masing-masing koperasi harus membiayai kebutuhan operasionalnya menggunakan pendapatan dari bisnis yang dijalankan.

Skema tersebut nantinya akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Presiden. Aturan itu juga akan memuat mekanisme operasional awal KDKMP yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Ferry, bantuan APBN hanya diperuntukkan bagi posisi manajer koperasi. Sementara itu, pembayaran gaji pegawai lainnya tetap harus bersumber dari hasil usaha koperasi.

Adapun anggota koperasi akan memperoleh manfaat ekonomi melalui pembagian sisa hasil usaha atau SHU sesuai kinerja dan ketentuan masing-masing koperasi.

Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang bagi KDKMP untuk memperkuat tata kelola, membangun jaringan usaha, serta memperoleh sumber pendapatan yang berkelanjutan sebelum sepenuhnya mandiri.

Namun, rencana tersebut juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warganet menyoroti kemampuan koperasi untuk membiayai operasional sendiri setelah dukungan APBN dihentikan.

Mereka mempertanyakan apakah waktu dua tahun cukup bagi koperasi desa untuk membangun usaha yang stabil, memperoleh keuntungan, dan membayar gaji manajer serta pegawai secara mandiri.

Keberhasilan skema ini akan sangat bergantung pada kualitas pengelolaan, pemilihan jenis usaha, transparansi keuangan, serta kemampuan koperasi menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat setempat.

Dengan demikian, dua tahun pertama bukan hanya menjadi masa penerimaan subsidi, tetapi juga periode penting untuk membuktikan bahwa KDKMP mampu berkembang menjadi lembaga usaha yang sehat, produktif, dan tidak terus bergantung pada anggaran negara.***