POJOKBOGOR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tengah mempercepat proses pergeseran anggaran guna memastikan pembayaran gaji guru.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat mengalami keterlambatan bisa segera direalisasikan.

Langkah tersebut kini sedang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebagai bagian dari penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran agar pembayaran gaji dapat dilakukan sesuai aturan administrasi keuangan daerah.

Baca Juga: THR Pensiunan Cair! Taspen Salurkan Tunjangan untuk Lebih dari 3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia

Pemkab Banjar berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga para guru PPPK bisa menerima hak mereka dalam waktu dekat.

 

Pergeseran Anggaran Jadi Solusi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menjelaskan pihaknya telah mengusulkan pergeseran anggaran sebagai solusi untuk pembayaran gaji guru PPPK.

Menurutnya, proses administratif sudah dijalankan dan saat ini sedang memasuki tahap sinkronisasi dengan mekanisme penganggaran daerah.

Ia mengatakan pemerintah daerah memahami harapan para guru agar gaji mereka bisa segera dibayarkan.

Baca Juga: THR ASN Ngawi Rp48 Miliar Siap Cair, Pemkab Tinggal Tunggu Aturan Teknis dari Pusat

Karena itu, berbagai langkah administratif terus dilakukan agar proses pembayaran tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Proses Masih Dibahas TAPD

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.

Ajidinnor, menjelaskan pembayaran gaji PPPK harus melalui penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran tahap kedua atau yang dikenal dengan istilah pergeseran 2.

Menurut Ajidinnor, usulan dari Dinas Pendidikan sudah diterima dan saat ini sedang diproses agar seluruh administrasi penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 7 Aplikasi Film Terbaik untuk Nonton Bareng Keluarga Saat Lebaran 2026, Dijamin Seru Sampai Malam

Langkah ini penting agar pembayaran gaji tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari. Sebagaimana yang diungkap media rsb.banjarkab.go.id pada 9/3/2026.

 

Pemkab Gelar Rapat Percepatan

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi TAPD pada Sabtu (7/3/2026).

Dalam rapat tersebut disepakati percepatan pergeseran anggaran melalui penyesuaian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Akhirnya! Pemprov Jambi Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu, Setiap Pegawai Dapat Rp1 Juta

Skema ini diharapkan dapat membuka ruang anggaran untuk membayar gaji guru PPPK dalam beberapa bulan ke depan sambil menyelesaikan proses administrasi penganggaran secara menyeluruh.

Usai rapat koordinasi, Liana Penny menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

Ia juga menyebut hasil rapat menjadi langkah penting untuk mempercepat penyelesaian administrasi yang sedang berjalan.

 

Guru PPPK Diharapkan Segera Terima Haknya

Pemkab Banjar berharap proses pergeseran anggaran dapat segera rampung sehingga pembayaran gaji guru PPPK bisa segera direalisasikan.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi sikap kooperatif para perwakilan guru PPPK yang terus menjalin komunikasi dengan pemerintah selama proses administrasi berlangsung.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan para guru, diharapkan solusi pembayaran gaji dapat segera ditemukan.

Pemkab Banjar tengah mempercepat proses pergeseran anggaran untuk memastikan gaji guru PPPK yang sempat tertunda bisa segera dibayarkan.

Melalui rapat koordinasi TAPD dan penyesuaian dokumen anggaran.

Pemerintah daerah menargetkan proses administrasi segera selesai sehingga para guru PPPK dapat menerima hak mereka dalam waktu dekat.***